Suara.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah mengaku telah mengembalikan uang pemberian mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, Jafar disebut menerima Rp970 juta dari Nazaruddin. Uang tersebut akhirnya dikembalikan ke KPK setelah Jafar mengetahui berasal dari proyek e-KTP.
Hal tersebut diungkap Jafar saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Dalam kesaksiannya, Jafar awalnya mengaku telah menerima hampir Rp1 miliar dari Nazaruddin.
"Karena saya waktu itu Ketua Fraksi, jadi saya terima Rp1 miliar dari Nazar yang saat itu Bendahara Fraksi," kata Jafar di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/ 2018).
Jafar mengatakan, pemberian uang itu dimaksudkan untuk keperluan Fraksi Demokrat di DPR. Namun, sebagian uang itu ia gunakan untuk membeli mobil Toyota Land Cruiser untuk kepentingan pribadinya.
"Sebagian uangnya saya pinjam untuk beli mobil Land Cruiser," katanya.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mempertanyakan soal sumber uang yang diberikan Nazaruddin saat itu. Jafar mengaku tidak mengetahui asal usul uang yang diberikan oleh terpidana kasus korupsi Hambalang itu.
Menurutnya, saat itu Nazaruddin tak memberitahu soal informasi terkait sumber uang tersebut. Belakangan ia baru mengetahui uang itu berasal dari proyek e-KTP.
Setelah mengetahui sumber uang itu, Jafar kemudian mengembalikan uang itu ke KPK. Ia bahkan meminjam uang dari istri dan anaknya untuk mengembalikan uang ke KPK.
“Saya ambil dari tabungan saya, istri, dan pinjam ke anak. Ada Rp200 juta dari anak tertua saya, Rp100 juta dari anak ketiga, dan Rp200 juta dari bank,” katanya.
Berita Terkait
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
-
Review Drama The Scarecrow, Teka-Teki Pembunuhan Berantai Tiga Dekade
-
Bukan Sekadar Proker, Ini 8 Soft Skill Berharga yang Diam-Diam Terasah Saat KKN
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Air? Kenali Ciri Khas dan Kepribadiannya
-
Menertawakan Diri Sendiri: Katarsis Emosi ala Warganet Melihat Konten Kemewahan Absurd Indra Perdana
-
Kembali Dibintangi Chris Hemsworth, Syuting Film Extraction 3 Resmi Dimulai
-
Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan