Suara.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah mengaku telah mengembalikan uang pemberian mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, Jafar disebut menerima Rp970 juta dari Nazaruddin. Uang tersebut akhirnya dikembalikan ke KPK setelah Jafar mengetahui berasal dari proyek e-KTP.
Hal tersebut diungkap Jafar saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Dalam kesaksiannya, Jafar awalnya mengaku telah menerima hampir Rp1 miliar dari Nazaruddin.
"Karena saya waktu itu Ketua Fraksi, jadi saya terima Rp1 miliar dari Nazar yang saat itu Bendahara Fraksi," kata Jafar di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/ 2018).
Jafar mengatakan, pemberian uang itu dimaksudkan untuk keperluan Fraksi Demokrat di DPR. Namun, sebagian uang itu ia gunakan untuk membeli mobil Toyota Land Cruiser untuk kepentingan pribadinya.
"Sebagian uangnya saya pinjam untuk beli mobil Land Cruiser," katanya.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mempertanyakan soal sumber uang yang diberikan Nazaruddin saat itu. Jafar mengaku tidak mengetahui asal usul uang yang diberikan oleh terpidana kasus korupsi Hambalang itu.
Menurutnya, saat itu Nazaruddin tak memberitahu soal informasi terkait sumber uang tersebut. Belakangan ia baru mengetahui uang itu berasal dari proyek e-KTP.
Setelah mengetahui sumber uang itu, Jafar kemudian mengembalikan uang itu ke KPK. Ia bahkan meminjam uang dari istri dan anaknya untuk mengembalikan uang ke KPK.
“Saya ambil dari tabungan saya, istri, dan pinjam ke anak. Ada Rp200 juta dari anak tertua saya, Rp100 juta dari anak ketiga, dan Rp200 juta dari bank,” katanya.
Berita Terkait
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran