Suara.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Muhammad Jafar Hafsah mengaku telah mengembalikan uang pemberian mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, Jafar disebut menerima Rp970 juta dari Nazaruddin. Uang tersebut akhirnya dikembalikan ke KPK setelah Jafar mengetahui berasal dari proyek e-KTP.
Hal tersebut diungkap Jafar saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Dalam kesaksiannya, Jafar awalnya mengaku telah menerima hampir Rp1 miliar dari Nazaruddin.
"Karena saya waktu itu Ketua Fraksi, jadi saya terima Rp1 miliar dari Nazar yang saat itu Bendahara Fraksi," kata Jafar di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/ 2018).
Jafar mengatakan, pemberian uang itu dimaksudkan untuk keperluan Fraksi Demokrat di DPR. Namun, sebagian uang itu ia gunakan untuk membeli mobil Toyota Land Cruiser untuk kepentingan pribadinya.
"Sebagian uangnya saya pinjam untuk beli mobil Land Cruiser," katanya.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mempertanyakan soal sumber uang yang diberikan Nazaruddin saat itu. Jafar mengaku tidak mengetahui asal usul uang yang diberikan oleh terpidana kasus korupsi Hambalang itu.
Menurutnya, saat itu Nazaruddin tak memberitahu soal informasi terkait sumber uang tersebut. Belakangan ia baru mengetahui uang itu berasal dari proyek e-KTP.
Setelah mengetahui sumber uang itu, Jafar kemudian mengembalikan uang itu ke KPK. Ia bahkan meminjam uang dari istri dan anaknya untuk mengembalikan uang ke KPK.
“Saya ambil dari tabungan saya, istri, dan pinjam ke anak. Ada Rp200 juta dari anak tertua saya, Rp100 juta dari anak ketiga, dan Rp200 juta dari bank,” katanya.
Berita Terkait
-
Demokrat Tolak Tunjangan Rumah DPR RI: Tidak Tepat di Tengah Kesulitan Rakyat
-
Ditanya Nasib Kapolri, Ibas: 'Itu Presiden ya, Kita Buat Kondisi Lebih Tenang'
-
Wakili Ketum Partai Demokrat, Ibas Penuhi Panggilan Mendadak Prabowo di Istana Negara
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
ICW Sebut Kebebasan Setya Novanto sebagai Kemunduran Agenda Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya