Suara.com - MJ, pengacara yang menabrak produser Rajawali TV (RTV), Raden Sandy Syafiek hingga tewas, langsung melayangkan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan, permintaan maaf itu dilakukan lantaran anak kandung MJ tak lain adalah rekan kerja korban di RTV.
"Beliau (MJ) hanya sampaikan kedukaan, kontak keluarga korban untuk menyampaikam belasungkawa. Karena (anak tersangka) ada yang kerja di RTV, jadi sudah sangat dekat," kata Halim di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).
Selebihnya, Halim mengaku belum mengetahui apakah tersangka juga memberikan bantuan berupa uang kerohiman kepada keluarga korban. "Belum tahu," kata dia.
Usai menabrak Sandy yang sedang bersepeda di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Sabtu (10/2/2018). MJ yang mengendarai mobil Dodge Journey warna hitam langsung kabur, karena takut dihakimi warga. MJ, kata Halim baru menyerahkan diri ke polisi setelah mengetahui Sandy tewas.
"Karena takut dihakimi massa sehingga lari. Dia (MJ) baca di medsos korban meninggal, sehingga beliau ingin serahkan diri tepat pukul 14.40 WIB Sabtu (10/2)," katanya.
Dugaan sementara, tabrakan itu berawal saat MJ mengejar pengendara sepeda motor lantaran kesal mobil disalip.
Polisi juga masih menunggu hasil tes urine guna menentukan apakah MJ terpengaruh narkoba atau tidak saat menabrak korban.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan urine tersangka, hasil urinnya nanti akan didapatkan satu minggu setelah pemeriksaan," kata Halim.
MJ telah resmi ditahan setelah statusnya ditingkatkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan. Dia dikenakan Pasal 310 Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar