Suara.com - MJ, pengacara yang menabrak produser Rajawali TV (RTV), Raden Sandy Syafiek hingga tewas, langsung melayangkan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan, permintaan maaf itu dilakukan lantaran anak kandung MJ tak lain adalah rekan kerja korban di RTV.
"Beliau (MJ) hanya sampaikan kedukaan, kontak keluarga korban untuk menyampaikam belasungkawa. Karena (anak tersangka) ada yang kerja di RTV, jadi sudah sangat dekat," kata Halim di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).
Selebihnya, Halim mengaku belum mengetahui apakah tersangka juga memberikan bantuan berupa uang kerohiman kepada keluarga korban. "Belum tahu," kata dia.
Usai menabrak Sandy yang sedang bersepeda di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Sabtu (10/2/2018). MJ yang mengendarai mobil Dodge Journey warna hitam langsung kabur, karena takut dihakimi warga. MJ, kata Halim baru menyerahkan diri ke polisi setelah mengetahui Sandy tewas.
"Karena takut dihakimi massa sehingga lari. Dia (MJ) baca di medsos korban meninggal, sehingga beliau ingin serahkan diri tepat pukul 14.40 WIB Sabtu (10/2)," katanya.
Dugaan sementara, tabrakan itu berawal saat MJ mengejar pengendara sepeda motor lantaran kesal mobil disalip.
Polisi juga masih menunggu hasil tes urine guna menentukan apakah MJ terpengaruh narkoba atau tidak saat menabrak korban.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan urine tersangka, hasil urinnya nanti akan didapatkan satu minggu setelah pemeriksaan," kata Halim.
MJ telah resmi ditahan setelah statusnya ditingkatkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan. Dia dikenakan Pasal 310 Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu