Suara.com - Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menyebut pemerintah Indonesia belum memberikan perlindungan maksimal terhadap pekerja migrannya. Termasuk ke pekerja rumah tangga di dalam negeri.
Kasus tewasnya PRT migran Adelina di Penang, Malaysia buktinya. Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggrainin mengatakan pemerintah Indonesia harus dituntut dalam peristiwa itu.
"Negara sebetulnya juga harus dituntut atas peristiwa PRT Migran Adelina di Penang, Malaysia. Karena negara dalam hal ini DPR dan Pemerintah tidak pernah bersungguh-sungguh memberikan perlindungan yg komprehensif sepenuhnya terhadap PRT baik di dalam negeri atau pun migran," kata Lita dalam pernyataan persnya, Selasa (13/2/2018).
Menurut Lita, DPR dan Pemerintah tidak pernah bersedia bicara dan membahas tentang situasi kerja layak PRT. Kedua lembaga itu dinilai tak mau membahas RUU PPRT dan meratifikasi Konvensi ILO 189 ttg Situasi Kerja Layak PRT. Ketidakmauan ini menunjukkan ketakutan para anggota DPR dan pejabat Pemerintah sebagai majikan dan pelaku pelanggaran hak-hak PRT.
"Kedua, Pemerintah RI tidak mensyaratkan Situasi Kerja Layak untuk Perlindungan PRT dalam MoU ataupun perjanjian dengan negara tujuan," paparnya.
Selain itu pemerintah dinilai terlalu menyepelekan situasi PRT yg merupakan mayoritas dari Buruh Migran Indonesia. Indonesia juga tidak sungguh-sungguh membekali PRT Migran dengan program pendidikan pelatihan yang berbasis perlindungan memenuhi standar berkualitas dan bisa diakses oleh PRT Migran.
"Pemerintah tidak mau melihat alternatif pekerjaan PRT ataupun care work di dalam negeri yang harus didukung untuk pengembangannya dan perlindungannya sebagai alternatif pilihan pekerjaan sebagai PRT atau care worker di dalam negeri," jelasnya.
Maka itu JALA PRT mendesak DPR dan pemerintah membahas RUU PPRT dan meratifikasi Konvensi ILO 189. Selain itu memastikan pihak yang berwenang di Malaysia dan Indonesia untuk mengusut dan menghukum pelaku dan sanksi bagi agen.
"Memperbaiki sistem pendidikan pelatihan berbasis perlindungan dengan tidak menyerahkan pada agen," tutup dia.
Baca Juga: Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing
TKW bernama Adelina (21) hanya bisa duduk tak berdaya di beranda rumah majikannya, ditemani seekor anjing hitam jenis rottweiler yang diikat tali di sampingnya.
TKW asal Medan, Sumatera Utara itu terlalu takut untuk merespons tim penyelamat yang datang hendak menyelamatkannya.
Adelina hanya melihat sekilas ke arah tim penyelamat, kemudian menundukkan kepalanya. Anjing itu menggonggong kepada tim penyelamat seakan mencoba menjelaskan penderitaan yang dialami Adelina.
Para tetangga di sekitar rumah majikan Adelina menceritakan, lebih dari sebulan Adelina dipaksa untuk tidur bersama anjing di beranda rumah majikannya.
Saat ditemui, kepala dan wajah Adelina bengkak. Kedua kakinya penuh luka dan sudah infeksi.
Kepolisian Malaysia gagal mengorek keterangan dari Adelina saat diselamatkan karena dia sangat ketakutan.
Berita Terkait
-
Meninggal Disiksa Majikannya, Adelina Kerja Sejak Akhir 2014
-
Satu Keluarga di Tangerang Dibantai, Ini yang Bikin Warga Curiga
-
Ibu dan Kedua Putrinya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
-
TKI Dipenjara di Malaysia karena Paksa Nenek Pemijat Tak Senonoh
-
Persija Hadapi Wakil Malaysia, Ini Pemain yang Diwaspadai Teco
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan