Suara.com - Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menyebut pemerintah Indonesia belum memberikan perlindungan maksimal terhadap pekerja migrannya. Termasuk ke pekerja rumah tangga di dalam negeri.
Kasus tewasnya PRT migran Adelina di Penang, Malaysia buktinya. Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggrainin mengatakan pemerintah Indonesia harus dituntut dalam peristiwa itu.
"Negara sebetulnya juga harus dituntut atas peristiwa PRT Migran Adelina di Penang, Malaysia. Karena negara dalam hal ini DPR dan Pemerintah tidak pernah bersungguh-sungguh memberikan perlindungan yg komprehensif sepenuhnya terhadap PRT baik di dalam negeri atau pun migran," kata Lita dalam pernyataan persnya, Selasa (13/2/2018).
Menurut Lita, DPR dan Pemerintah tidak pernah bersedia bicara dan membahas tentang situasi kerja layak PRT. Kedua lembaga itu dinilai tak mau membahas RUU PPRT dan meratifikasi Konvensi ILO 189 ttg Situasi Kerja Layak PRT. Ketidakmauan ini menunjukkan ketakutan para anggota DPR dan pejabat Pemerintah sebagai majikan dan pelaku pelanggaran hak-hak PRT.
"Kedua, Pemerintah RI tidak mensyaratkan Situasi Kerja Layak untuk Perlindungan PRT dalam MoU ataupun perjanjian dengan negara tujuan," paparnya.
Selain itu pemerintah dinilai terlalu menyepelekan situasi PRT yg merupakan mayoritas dari Buruh Migran Indonesia. Indonesia juga tidak sungguh-sungguh membekali PRT Migran dengan program pendidikan pelatihan yang berbasis perlindungan memenuhi standar berkualitas dan bisa diakses oleh PRT Migran.
"Pemerintah tidak mau melihat alternatif pekerjaan PRT ataupun care work di dalam negeri yang harus didukung untuk pengembangannya dan perlindungannya sebagai alternatif pilihan pekerjaan sebagai PRT atau care worker di dalam negeri," jelasnya.
Maka itu JALA PRT mendesak DPR dan pemerintah membahas RUU PPRT dan meratifikasi Konvensi ILO 189. Selain itu memastikan pihak yang berwenang di Malaysia dan Indonesia untuk mengusut dan menghukum pelaku dan sanksi bagi agen.
"Memperbaiki sistem pendidikan pelatihan berbasis perlindungan dengan tidak menyerahkan pada agen," tutup dia.
Baca Juga: Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing
TKW bernama Adelina (21) hanya bisa duduk tak berdaya di beranda rumah majikannya, ditemani seekor anjing hitam jenis rottweiler yang diikat tali di sampingnya.
TKW asal Medan, Sumatera Utara itu terlalu takut untuk merespons tim penyelamat yang datang hendak menyelamatkannya.
Adelina hanya melihat sekilas ke arah tim penyelamat, kemudian menundukkan kepalanya. Anjing itu menggonggong kepada tim penyelamat seakan mencoba menjelaskan penderitaan yang dialami Adelina.
Para tetangga di sekitar rumah majikan Adelina menceritakan, lebih dari sebulan Adelina dipaksa untuk tidur bersama anjing di beranda rumah majikannya.
Saat ditemui, kepala dan wajah Adelina bengkak. Kedua kakinya penuh luka dan sudah infeksi.
Kepolisian Malaysia gagal mengorek keterangan dari Adelina saat diselamatkan karena dia sangat ketakutan.
Berita Terkait
-
Meninggal Disiksa Majikannya, Adelina Kerja Sejak Akhir 2014
-
Satu Keluarga di Tangerang Dibantai, Ini yang Bikin Warga Curiga
-
Ibu dan Kedua Putrinya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
-
TKI Dipenjara di Malaysia karena Paksa Nenek Pemijat Tak Senonoh
-
Persija Hadapi Wakil Malaysia, Ini Pemain yang Diwaspadai Teco
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"