Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai Bupati Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur Marianus Sae yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan bukan sosok yang bersih. Marianus jadi bupati sejak 2010.
Kepala Kampanye Jatam, Melky Nahar mengatakan kasus dugaan suap terkait proyek jalan dan jembatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang menjeratnya menjadi tersangka hanya salah satu korupsi Marianus selama menjabat.
Sebab di tahun pertama Marianus menjabat Bupati Ngada, dia menerbitkan 5 Izin Usaha Tambang (IUP). Salah satunya milik Mantan Ketua DPR yang kini menjadi terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto.
"Marianus Sae sesungguhnya bukan figur yang bersih. Dalam konteks pertambangan, Marianus Sae menerbitkan 5 IUP pada 2010. Salah satu perusahaan yang diberikan izin adalah PT Laki Tangguh Indonesia, milik Setya Novanto dengan luas konsesi mencapai 28.921 hektar," kata Melky melalui keterangan persnya, Selasa (13/2/2018).
Melky mengatakan terkait hal itu, Politikus PKB tersebut pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 20 September 2013 atas dugaan manipulasi izin tambang PT Laki Tangguh.
"Dimana izin usaha pertambangan diterbitkan sebelum adanya permohonan tertulis dari pihak PT Laki Tangguh," kata Melky.
Lebih lanjut Mantan Koordinator Walhi NTT tersebut mengatakan selain pertambangan, Marianus juga tercatat menerbitkan Surat Izin Lokasi kepada Perusahaan Perkebunan Kemiri Reutealis Trisperma, PT Bumiampo Investama Sejahtera, anak perusahaan PT Bahtera Hijau Lestari Indonesia (BHLI) seluas 30.000 hektar pada tahun 2011. Penerbitan izin tersebut membuat lahan masyarakat dicaplok oleh perusahaan.
"Akibatnya, lahan masyarakat di Kecamatan Wolomeze diambilalih, hutan produksi masyarakat ditebang seenaknya," katanya.
Melky mengatakan ditangkapnya Marianus menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2018 diharapkan menjadi peringatan bagi publik untuk lebih cermat lagi memandang politik elektoral, khususnya Pilkada Serentak pada Juni 2018 mendatang. Menurutnya, momen politik elektoral seperti Pilkada, Pileg dan Pilpres selalu berkaitan erat dengan praktik korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam.
Baca Juga: Suap Bupati Ngada Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi di NTT
"Apalagi biaya politik yang demikian besar, dimana untuk menjadi Walikota/Bupati setidaknya dibutuhkan biaya mencapai Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, sedangkan untuk menjadi Gubernur bisa mencapai Rp20 miliar hingga Rp100 miliar. Kebutuhan biaya yang demikian besar ini tidak sebanding dengan jumlah kekayaan yang dimiliki para calon kepala daerah," kata Melky.
Melky mengatakan untuk menutupi kekurangan biaya tersebut, para kandidat giat mencari sponsor melalui praktik ijon politik dan mencari sumber keuangan lainnya melalui praktik korupsi.
"Apa yang terjadi dengan Marianus Sae patut diduga sebagai praktik korupsi untuk menutupi kebutuhan biaya Pilkada Serentak 2018 mendatang," katanya.
Apa yang disampaikan oleh Melky senada dengan yang disampaikan pimpinan KPK. Basaria Panjaitan saat menyampaikan konferensi pers penetapan tersangka Marianus di gedung KPK mengatakan uang yang diterima Marianus diduga untuk membiaya Pilgub NTT 2018. Marianus diduga menerima suap Rp4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada.
Marianus Sae dan pasangannya Emiliana Nolmeni diusung PDI Perjuangan dan PKB pada Pilgub NTT 2018. Saat penetapan pasangan calon, pasangan ini mendapat nomor urut 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya