Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai Bupati Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur Marianus Sae yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan bukan sosok yang bersih. Marianus jadi bupati sejak 2010.
Kepala Kampanye Jatam, Melky Nahar mengatakan kasus dugaan suap terkait proyek jalan dan jembatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang menjeratnya menjadi tersangka hanya salah satu korupsi Marianus selama menjabat.
Sebab di tahun pertama Marianus menjabat Bupati Ngada, dia menerbitkan 5 Izin Usaha Tambang (IUP). Salah satunya milik Mantan Ketua DPR yang kini menjadi terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto.
"Marianus Sae sesungguhnya bukan figur yang bersih. Dalam konteks pertambangan, Marianus Sae menerbitkan 5 IUP pada 2010. Salah satu perusahaan yang diberikan izin adalah PT Laki Tangguh Indonesia, milik Setya Novanto dengan luas konsesi mencapai 28.921 hektar," kata Melky melalui keterangan persnya, Selasa (13/2/2018).
Melky mengatakan terkait hal itu, Politikus PKB tersebut pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 20 September 2013 atas dugaan manipulasi izin tambang PT Laki Tangguh.
"Dimana izin usaha pertambangan diterbitkan sebelum adanya permohonan tertulis dari pihak PT Laki Tangguh," kata Melky.
Lebih lanjut Mantan Koordinator Walhi NTT tersebut mengatakan selain pertambangan, Marianus juga tercatat menerbitkan Surat Izin Lokasi kepada Perusahaan Perkebunan Kemiri Reutealis Trisperma, PT Bumiampo Investama Sejahtera, anak perusahaan PT Bahtera Hijau Lestari Indonesia (BHLI) seluas 30.000 hektar pada tahun 2011. Penerbitan izin tersebut membuat lahan masyarakat dicaplok oleh perusahaan.
"Akibatnya, lahan masyarakat di Kecamatan Wolomeze diambilalih, hutan produksi masyarakat ditebang seenaknya," katanya.
Melky mengatakan ditangkapnya Marianus menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2018 diharapkan menjadi peringatan bagi publik untuk lebih cermat lagi memandang politik elektoral, khususnya Pilkada Serentak pada Juni 2018 mendatang. Menurutnya, momen politik elektoral seperti Pilkada, Pileg dan Pilpres selalu berkaitan erat dengan praktik korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam.
Baca Juga: Suap Bupati Ngada Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi di NTT
"Apalagi biaya politik yang demikian besar, dimana untuk menjadi Walikota/Bupati setidaknya dibutuhkan biaya mencapai Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, sedangkan untuk menjadi Gubernur bisa mencapai Rp20 miliar hingga Rp100 miliar. Kebutuhan biaya yang demikian besar ini tidak sebanding dengan jumlah kekayaan yang dimiliki para calon kepala daerah," kata Melky.
Melky mengatakan untuk menutupi kekurangan biaya tersebut, para kandidat giat mencari sponsor melalui praktik ijon politik dan mencari sumber keuangan lainnya melalui praktik korupsi.
"Apa yang terjadi dengan Marianus Sae patut diduga sebagai praktik korupsi untuk menutupi kebutuhan biaya Pilkada Serentak 2018 mendatang," katanya.
Apa yang disampaikan oleh Melky senada dengan yang disampaikan pimpinan KPK. Basaria Panjaitan saat menyampaikan konferensi pers penetapan tersangka Marianus di gedung KPK mengatakan uang yang diterima Marianus diduga untuk membiaya Pilgub NTT 2018. Marianus diduga menerima suap Rp4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada.
Marianus Sae dan pasangannya Emiliana Nolmeni diusung PDI Perjuangan dan PKB pada Pilgub NTT 2018. Saat penetapan pasangan calon, pasangan ini mendapat nomor urut 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba