Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai Bupati Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur Marianus Sae yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan bukan sosok yang bersih. Marianus jadi bupati sejak 2010.
Kepala Kampanye Jatam, Melky Nahar mengatakan kasus dugaan suap terkait proyek jalan dan jembatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang menjeratnya menjadi tersangka hanya salah satu korupsi Marianus selama menjabat.
Sebab di tahun pertama Marianus menjabat Bupati Ngada, dia menerbitkan 5 Izin Usaha Tambang (IUP). Salah satunya milik Mantan Ketua DPR yang kini menjadi terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto.
"Marianus Sae sesungguhnya bukan figur yang bersih. Dalam konteks pertambangan, Marianus Sae menerbitkan 5 IUP pada 2010. Salah satu perusahaan yang diberikan izin adalah PT Laki Tangguh Indonesia, milik Setya Novanto dengan luas konsesi mencapai 28.921 hektar," kata Melky melalui keterangan persnya, Selasa (13/2/2018).
Melky mengatakan terkait hal itu, Politikus PKB tersebut pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 20 September 2013 atas dugaan manipulasi izin tambang PT Laki Tangguh.
"Dimana izin usaha pertambangan diterbitkan sebelum adanya permohonan tertulis dari pihak PT Laki Tangguh," kata Melky.
Lebih lanjut Mantan Koordinator Walhi NTT tersebut mengatakan selain pertambangan, Marianus juga tercatat menerbitkan Surat Izin Lokasi kepada Perusahaan Perkebunan Kemiri Reutealis Trisperma, PT Bumiampo Investama Sejahtera, anak perusahaan PT Bahtera Hijau Lestari Indonesia (BHLI) seluas 30.000 hektar pada tahun 2011. Penerbitan izin tersebut membuat lahan masyarakat dicaplok oleh perusahaan.
"Akibatnya, lahan masyarakat di Kecamatan Wolomeze diambilalih, hutan produksi masyarakat ditebang seenaknya," katanya.
Melky mengatakan ditangkapnya Marianus menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2018 diharapkan menjadi peringatan bagi publik untuk lebih cermat lagi memandang politik elektoral, khususnya Pilkada Serentak pada Juni 2018 mendatang. Menurutnya, momen politik elektoral seperti Pilkada, Pileg dan Pilpres selalu berkaitan erat dengan praktik korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam.
Baca Juga: Suap Bupati Ngada Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi di NTT
"Apalagi biaya politik yang demikian besar, dimana untuk menjadi Walikota/Bupati setidaknya dibutuhkan biaya mencapai Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, sedangkan untuk menjadi Gubernur bisa mencapai Rp20 miliar hingga Rp100 miliar. Kebutuhan biaya yang demikian besar ini tidak sebanding dengan jumlah kekayaan yang dimiliki para calon kepala daerah," kata Melky.
Melky mengatakan untuk menutupi kekurangan biaya tersebut, para kandidat giat mencari sponsor melalui praktik ijon politik dan mencari sumber keuangan lainnya melalui praktik korupsi.
"Apa yang terjadi dengan Marianus Sae patut diduga sebagai praktik korupsi untuk menutupi kebutuhan biaya Pilkada Serentak 2018 mendatang," katanya.
Apa yang disampaikan oleh Melky senada dengan yang disampaikan pimpinan KPK. Basaria Panjaitan saat menyampaikan konferensi pers penetapan tersangka Marianus di gedung KPK mengatakan uang yang diterima Marianus diduga untuk membiaya Pilgub NTT 2018. Marianus diduga menerima suap Rp4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada.
Marianus Sae dan pasangannya Emiliana Nolmeni diusung PDI Perjuangan dan PKB pada Pilgub NTT 2018. Saat penetapan pasangan calon, pasangan ini mendapat nomor urut 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan