Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae dan Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ngada.
Kasus yang menjerat Marianus ini diyakini menjadi pintu masuk bagi KPK dalam membongkar kasus-kasus korupsi lainnya di Ngada maupun daerah lain di NTT.
Selain diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan, Marianus Sae diduga terlibat dalam kasus korupsi di sektor sumber daya alam NTT. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengungkapkan, Marianus menerbitkan 5 Izin Usaha Pertambangan pada 2010 atau tahun yang sama saat dirinya terpilih dilantik sebagai Bupati Ngada untuk periode pertama.
Salah satu perusahaan yang diberikan izin adalah PT Laki Tangguh Indonesia, milik mantan Ketua DPR Setya Novanto dengan luas konsesi mencapai 28.921 hektar.
Marianus yang mencalonkan diri sebagai calon gubernur NTT dengan diusung PDIP dan PKB ini pernah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 20 September 2013 atas dugaan manipulasi izin tambang PT Laki Tangguh.
Hal ini lantaran Marianus diduga telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan untuk PT Laki Tangguh tanpa adanya surat permohonan tertulis dari perusahaan tersebut.
"Dimana Izin Usaha Pertambangan terbit sebelum adanya permohonan tertulis dari pihak PT Laki Tangguh" kata Kepala Kampanye Jatam Melky Nahar dalam keterangan persnya, Selasa (13/2/2018).
Tak hanya pertambangan, Marianus juga tercatat menerbitkan Surat Izin Lokasi kepada Perusahaan Perkebunan Kemiri Reutealis Trisperma, PT Bumiampo Investama Sejahtera, anak perusahaan PT Bahtera Hijau Lestari Indonesia (BHLI) seluas 30.000 hektar pada 2011. Izin yang diterbitkan Marianus ini membuat perusahaan mengambil alih lahan masyarakat.
"Akibatnya, lahan masyarakat di Kecamatan Wolomeze diambilalih, hutan produksi masyarakat ditebang seenaknya," katanya.
Selain di Ngada, terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat baik di tingkat kabupaten dan kota lainnya maupun di tingkat Provinsi NTT. Namun, kasus-kasus dugaan korupsi di NTT tersebut seolah tenggelam dan prosesnya tak pernah hingga tuntas.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menegaskan, pihaknya akan mendalami setiap proyek maupun izin di NTT yang diduga menjadi bancakan para penyelenggara negara di daerah tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan mencuri uang rakyat.
"Sudah barang tentu akan didalami oleh tim kita nanti," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2/2018) kemarin.
Basaria menegaskan, tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK sudah masuk ke seluruh provinsi di Indonesia. Tak hanya membangun sistem pencegahan, tim Korsupgah juga menyerap berbagai informasi terutama mengenai dugaan korupsi.
Setiap informasi ini disampaikan ke tim penindakan untuk ditindaklanjuti. Demikian juga untuk dugaan-dugaan korupsi di NTT baik di tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi.
"Kita tahu sekarang tim Korsupgah kita, tim pencegahan sudah masuk ke seluruh provinsi. Otomatis mereka akan mengetahui lebih banyak karena mereka ada di sana. Jadi informasi-informasi yang ada di daerah sekarang memang secara otomatis sudah terintegrasi dengan tim penyidik dan penindakan ini akan mempermudah saluran informasi antara kedua tersebut," kata Basaria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini