Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari untuk 20 hari kedepan. Dian ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2016 Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Tersangka DL ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).
Politikus PDI Perjuangan tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 17 Oktober 2017 lalu. Penetapan tersangka terhadapnya merupakan bagian dari pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sebelumnya di Kebumen.
Sebelum Dian, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto, Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pariwisata Sigit Widodo, Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, Komisaris Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi Hartoyo, dan penyuap Basikun Suwandhin alias Ki Petruk.
Febri mengatakan Dian diduga secara bersama-sama dengan Yudhi, Sigit, dan Adi menerima hadiah atau janji dari Hartoyo dan Basikun.
"Itu terkait dengan pembahasan dan pengesahan aturan proyek di dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga atau Disdikpora dalam APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016," katanya.
Febri mengatakan pada saat itu DPRD meminta penganggaran untuk pokok-pokok pikiran DPRD. Kemudian hal itu disebut sebagai Pokir.
"Hingga disepakati total anggaran pokir saat itu adalah Rp10,5 miiar. Kemudian bagian dari anggaran Pokir tersebut untuk komisi A dialokasikan Rp1,95 miliar yang dituangkan dalam kegiatan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen," kata Febri.
Ada pun kegunaan uang yang tersebut di Disdikpora adalah program wajib belajar sembilan tahun untuk pengadaan buku dan alat tulis siswa sebesar Rp1,1 miliar. Kemudian program pendidikan menengah Rp100 juta dan program wajib belajar dasar sembilan tahun, untuk pengadaan alat praktik dan peraga siswa Rp750 juta.
"Peran DL diindikasikan mengurus dan mencarikan fee pada pihak yang menjadi pelaksana dari anggaran Pokir DPRD di komisi A itu," kata Febri.
Dian diduga menerima uang Rp60 juta dari Basikun sebagai bagian dari fee pengadaan buku yang diambil dari anggaran pokir DPRD Kabupaten Kebumen.
Atas perbuatannya, Dian disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor. 30 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Dian merupakan tersangka keenam yang diproses dalam kasus ini.
Dalam pengembangan lebih lanjut, KPK telah menetapkan Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan seorang swasta yang merupakan tim sukses Yahya berinisial HA dan Komisaris PT KAK berinisial KML sebagai tersangka. Mohamad dan HA diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji.
Sedangkan KML diduga telah memberi atau menjanjikan sesutu agar penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat atau berhubungan dengan pengadaan barang jasa di kebumen tahun ajaran 2016.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak