Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan UU MPR, DPD, DPR dan DPRD yang kemarin sudah disahkan DPR, utamanya pasal 245 tentang imunitas anggota DPR telah melanggar asas kesamaan di mata hukum.
Menanggapi Laode, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pernyataan dia sebagai pimpinan lembaga penegak hukum tak pantas.
"Sebenarnya menurut saya siapapun boleh menilai, termasuk pimpinan KPK. Cuma, karena KPK aparat penegak hukum dalam hal ini, alangkah baiknya itu jadi domainnya pengamat atau dari masyarakat lain," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Menurut Fadli, bukan tupoksi KPK untuk mengomentari produk hukum yang telah dibuat DPR.
"Memang sah saja dari pimpinan atau KPK untuk mengomentari. Tapi alangkah bijaknya kalau itu terkait dengan yang bukan tupoksinya, ya tidak usah terlalu, misalnya banyak berbicara," ujar Fadli.
Fadli menilai pernyataan Laode bisa dinilai tendensius oleh publik.
"Kalau itu tidak terkait tupoksinya. Karena itu dianggap politis. Ini kan produk dari sebuah lembaga dan sudah ada salurannya, termasuk yang mau melakukan judicial review atau yang lain juga," tutur Fadli.
Pernyataan Laode singa tadi, bisa menimbulkan rekasi masyarakat.
"Ya bukan tupoksinya lah, walaupun sah-sah saja. Tapi kan pada akhirnya ada aksi, ada reaksi semacam itu," kata Fadli.
Baca Juga: DPR Akhirnya Sahkan UU MD3 Terbaru
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat