Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan UU MPR, DPD, DPR dan DPRD yang kemarin sudah disahkan DPR, utamanya pasal 245 tentang imunitas anggota DPR telah melanggar asas kesamaan di mata hukum.
Menanggapi Laode, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pernyataan dia sebagai pimpinan lembaga penegak hukum tak pantas.
"Sebenarnya menurut saya siapapun boleh menilai, termasuk pimpinan KPK. Cuma, karena KPK aparat penegak hukum dalam hal ini, alangkah baiknya itu jadi domainnya pengamat atau dari masyarakat lain," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Menurut Fadli, bukan tupoksi KPK untuk mengomentari produk hukum yang telah dibuat DPR.
"Memang sah saja dari pimpinan atau KPK untuk mengomentari. Tapi alangkah bijaknya kalau itu terkait dengan yang bukan tupoksinya, ya tidak usah terlalu, misalnya banyak berbicara," ujar Fadli.
Fadli menilai pernyataan Laode bisa dinilai tendensius oleh publik.
"Kalau itu tidak terkait tupoksinya. Karena itu dianggap politis. Ini kan produk dari sebuah lembaga dan sudah ada salurannya, termasuk yang mau melakukan judicial review atau yang lain juga," tutur Fadli.
Pernyataan Laode singa tadi, bisa menimbulkan rekasi masyarakat.
"Ya bukan tupoksinya lah, walaupun sah-sah saja. Tapi kan pada akhirnya ada aksi, ada reaksi semacam itu," kata Fadli.
Baca Juga: DPR Akhirnya Sahkan UU MD3 Terbaru
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara