Suara.com - Polres Sampang melimpahkan berkas penyidikan kasus penganiayaan guru oleh siswanya sendiri di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Jawa Timur ke kejaksaan Negeri Sampang pada Selasa (13/2/2018).
Menurut Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, penyerahan berkas perkara tersebut sesuai target penyidikan setelah ada penetapan tersangka.
Kata Hery, cepatnya pemberkasan kasus dengan tersangka HI (17) itu karena termasuk salah satu kasus yang menonjol yang terjadi di Kabupaten Sampang.
"Kami sudah memeriksa 16 orang sebagai saksi baik pihak sekolah, keluarga korban, pelaku, dan sanksi ahli terkait kasus ini," katanya seperti dikutip dari Antara.
Sementara, Munarwi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang yang menangani kasus itu, menjelaskan saat menyerahkan berkas perkara, tersangka didampingi orang tua, dan kakak, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sampang, dan penasihat hukum.
"Ya sudah diterima dan dinyatakan lengkap, perbuatan tersangka memenuhi unsur pidana," kata Munarwi.
Munarwi menuturkan untuk itu pihaknya akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang Rabu (14/2). Saat ini tersangka HI dititipkan ke Rutan Kelas II B Sampang.
"Jika sudah dilimpahkan, kemungkinan sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilaksanakan pada Senin (19/2/2018)," katanya.
"Sekarang ini sudah siap termasuk administrasinya, besok pagi (Rabu) sudah dilimpahkan ke PN," ujarnya lagi.
Munarwi menambahkan, tersangka dikenakan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 junto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.
"Hanya karena yang bersangkutan masih di bawah umur maka ada perbedaan dalam penjatuhan hukumannya yaitu separuh dari ancaman," katanyan.
Penganiayaan berujung maut terhadap guru seni rupa Ahmad Budi Thajyanto itu dilakukan seorang murid SMAN 1 Torjun, HI.
Peristiwa itu terjadi Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin. Korban guru seni rupa mengisi pelajaran melukis di halaman luar depan kelas XII.
Saat kegiatan belajar berlangsung, pelaku tak menggubris dan menggangu teman lainnya. Korban menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain.
Namun teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku. Korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku.
Berita Terkait
-
Siswa SMA Pembunuh Guru di Sampang Ditahan di LP Dewasa
-
Guru Tewas Dianiaya Murid, Komisi III Minta Diusut Tuntas
-
Siswa Pukul Guru hingga Tewas Dijebloskan ke Rutan Sampang
-
Jokowi Sesalkan Tewasnya Guru SMA Sampang Akibat Dianiaya Siswa
-
Guru Tewas Dipukul Siswa, Sekolah Calon Bayinya Ditanggung Negara
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?