Suara.com - Polres Sampang melimpahkan berkas penyidikan kasus penganiayaan guru oleh siswanya sendiri di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Jawa Timur ke kejaksaan Negeri Sampang pada Selasa (13/2/2018).
Menurut Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, penyerahan berkas perkara tersebut sesuai target penyidikan setelah ada penetapan tersangka.
Kata Hery, cepatnya pemberkasan kasus dengan tersangka HI (17) itu karena termasuk salah satu kasus yang menonjol yang terjadi di Kabupaten Sampang.
"Kami sudah memeriksa 16 orang sebagai saksi baik pihak sekolah, keluarga korban, pelaku, dan sanksi ahli terkait kasus ini," katanya seperti dikutip dari Antara.
Sementara, Munarwi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang yang menangani kasus itu, menjelaskan saat menyerahkan berkas perkara, tersangka didampingi orang tua, dan kakak, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sampang, dan penasihat hukum.
"Ya sudah diterima dan dinyatakan lengkap, perbuatan tersangka memenuhi unsur pidana," kata Munarwi.
Munarwi menuturkan untuk itu pihaknya akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang Rabu (14/2). Saat ini tersangka HI dititipkan ke Rutan Kelas II B Sampang.
"Jika sudah dilimpahkan, kemungkinan sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilaksanakan pada Senin (19/2/2018)," katanya.
"Sekarang ini sudah siap termasuk administrasinya, besok pagi (Rabu) sudah dilimpahkan ke PN," ujarnya lagi.
Munarwi menambahkan, tersangka dikenakan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 junto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.
"Hanya karena yang bersangkutan masih di bawah umur maka ada perbedaan dalam penjatuhan hukumannya yaitu separuh dari ancaman," katanyan.
Penganiayaan berujung maut terhadap guru seni rupa Ahmad Budi Thajyanto itu dilakukan seorang murid SMAN 1 Torjun, HI.
Peristiwa itu terjadi Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin. Korban guru seni rupa mengisi pelajaran melukis di halaman luar depan kelas XII.
Saat kegiatan belajar berlangsung, pelaku tak menggubris dan menggangu teman lainnya. Korban menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain.
Namun teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku. Korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku.
Berita Terkait
-
Siswa SMA Pembunuh Guru di Sampang Ditahan di LP Dewasa
-
Guru Tewas Dianiaya Murid, Komisi III Minta Diusut Tuntas
-
Siswa Pukul Guru hingga Tewas Dijebloskan ke Rutan Sampang
-
Jokowi Sesalkan Tewasnya Guru SMA Sampang Akibat Dianiaya Siswa
-
Guru Tewas Dipukul Siswa, Sekolah Calon Bayinya Ditanggung Negara
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam