Suara.com - Polres Sampang melimpahkan berkas penyidikan kasus penganiayaan guru oleh siswanya sendiri di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Jawa Timur ke kejaksaan Negeri Sampang pada Selasa (13/2/2018).
Menurut Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, penyerahan berkas perkara tersebut sesuai target penyidikan setelah ada penetapan tersangka.
Kata Hery, cepatnya pemberkasan kasus dengan tersangka HI (17) itu karena termasuk salah satu kasus yang menonjol yang terjadi di Kabupaten Sampang.
"Kami sudah memeriksa 16 orang sebagai saksi baik pihak sekolah, keluarga korban, pelaku, dan sanksi ahli terkait kasus ini," katanya seperti dikutip dari Antara.
Sementara, Munarwi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang yang menangani kasus itu, menjelaskan saat menyerahkan berkas perkara, tersangka didampingi orang tua, dan kakak, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sampang, dan penasihat hukum.
"Ya sudah diterima dan dinyatakan lengkap, perbuatan tersangka memenuhi unsur pidana," kata Munarwi.
Munarwi menuturkan untuk itu pihaknya akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang Rabu (14/2). Saat ini tersangka HI dititipkan ke Rutan Kelas II B Sampang.
"Jika sudah dilimpahkan, kemungkinan sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilaksanakan pada Senin (19/2/2018)," katanya.
"Sekarang ini sudah siap termasuk administrasinya, besok pagi (Rabu) sudah dilimpahkan ke PN," ujarnya lagi.
Munarwi menambahkan, tersangka dikenakan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 junto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.
"Hanya karena yang bersangkutan masih di bawah umur maka ada perbedaan dalam penjatuhan hukumannya yaitu separuh dari ancaman," katanyan.
Penganiayaan berujung maut terhadap guru seni rupa Ahmad Budi Thajyanto itu dilakukan seorang murid SMAN 1 Torjun, HI.
Peristiwa itu terjadi Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin. Korban guru seni rupa mengisi pelajaran melukis di halaman luar depan kelas XII.
Saat kegiatan belajar berlangsung, pelaku tak menggubris dan menggangu teman lainnya. Korban menegur pelaku agar mengerjakan tugas seperti temannya yang lain.
Namun teguran itu tetap tidak dihiraukan pelaku. Korban kemudian menggoreskan cat ke pipi pelaku.
Berita Terkait
-
Siswa SMA Pembunuh Guru di Sampang Ditahan di LP Dewasa
-
Guru Tewas Dianiaya Murid, Komisi III Minta Diusut Tuntas
-
Siswa Pukul Guru hingga Tewas Dijebloskan ke Rutan Sampang
-
Jokowi Sesalkan Tewasnya Guru SMA Sampang Akibat Dianiaya Siswa
-
Guru Tewas Dipukul Siswa, Sekolah Calon Bayinya Ditanggung Negara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem