Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dan status tersangka Hery Susanto Gun ke tahap dua (penuntutan) Hery adalah Direktur Utama PT Sawit Golden Prima sebagai pemberi suap kepada Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Hari ini dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka HSG dalam tindak pidana korupsi suap terkait pemberian ijin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman Kepada PT.SGP ke penuntutan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis(15/2/2018).
Dengan adanya pelimpahan ini, Jaksa Penuntut Umum kini memiliki waktu hingga dua minggu kedepan untuk penyusunan berkas, sebelum akhirnya berkas tersebut dilimpahkan ke pengadilan tipikor.
"Sidang rencananya akan dilaksanakan di PN Tipikor, Jakarta," katanya.
Hingga perkara ini dilimpahkan, KPK telah memeriksa 19 saksi. Tersangka Hery Susanto Gun sendiri telah dua kali diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka pada 19 Desember 2017 dan 5 Januari 2018 lalu.
Dalam kasus ini, Rita diduga menerima uang sejumlah Rp6 miliar dari Hery. Uang suap tersebut diterima Rita demi memuluskan pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan toga orang sebagai tersangka. Selain Hery dan Rita, KPK juga menetapkan Komisari PT Media Bangun, Khairudin sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Rita Widyasari bersama Khairudin sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan pihak pemberi suap, Heri Susanto Gun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara dan status tersangka Hery Susanto Gun ke tahap dua (penuntutan) Hery adalah Direktur Utama PT Sawit Golden Prima sebagai pemberi suap kepada Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Hari ini dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka HSG dalam tindak pidana korupsi suap terkait pemberian ijin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman Kepada PT.SGP ke penuntutan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis(15/2/2018).
Dengan adanya pelimpahan ini, Jaksa Penuntut Umum kini memiliki waktu hingga dua minggu kedepan untuk penyusunan berkas, sebelum akhirnya berkas tersebut dilimpahkan ke pengadilan tipikor.
"Sidang rencananya akan dilaksanakan di PN Tipikor, Jakarta," katanya.
Hingga perkara ini dilimpahkan, KPK telah memeriksa 19 saksi. Tersangka Hery Susanto Gun sendiri telah dua kali diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka pada 19 Desember 2017 dan 5 Januari 2018 lalu.
Dalam kasus ini, Rita diduga menerima uang sejumlah Rp6 miliar dari Hery. Uang suap tersebut diterima Rita demi memuluskan pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.
Berita Terkait
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga