"Banjir dan genangan disebabkan oleh drainase perkotaan yang tidak mampu mengalirkan aliran permukaan. Hujan lebat menyebabkan aliran permukaan melebihi kapasitas pengaliran drainase. Banjir dan genangan saat ini lebih cepat surut," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho.
Jakarta makin rentan banjir karena terkait dengan terbatasnya kawasan resapan air. Pembangunan yang masif dengan kondisi permukaan yang kedap air tak berimbang dengan terbatasnya resapan air serta konservasi tanah.
Akibatnya, kata dia, 85 persen curah hujan yang jatuh di wilayah Jakarta dikonversi menjadi aliran permukaan. Hanya sekitar 15 persen yang tertahan di permukaan tanah dan meresap ke dalam tanah.
”Itulah yang menyebabkan setiap hujan deras sering timbul banjir dan genangan. Ke depan perlu diperbanyak pembangunan embung, sumur resapan, danau mini, biopori, restorasi anak-anak sungai, taman sebagai resapan air dan lainnya,” katanya.
Sepekan banjir sebelumnya, Senin (5/2), Sebanyak 11 ribu orang lebih menjadi korban. Sementara 6.000-an orang di antaranya mengungsi.
Berdasarkan laporan BPBD DKI Jakarta, banjir yang terjadi pekan lalu menyebabkan 7.228 KK atau 11.450 jiwa terdampak banjir.
Banjir meliputi 141 RT dan 49 RW di 20 kelurahan pada 12 kecamatan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Minta Warga Tak Egois
"Bagi saya perinsipnya adalah, saya akan kerjakan apa pun yang harus dikerjakan untuk menyelamatkan Jakarta dari banjir," kata Anies saat melakukan kunjungan kerja ke Bogor, Senin (12/2) siang.
Baca Juga: Diet Selalu Gagal? Bisa Jadi Gara-gara Makanan Ini
Anies mendatangi daerah itu untuk berkoordinasi dengan Wali Kota Bogor Bima Arya, dan melihat langsung kondisi Bendung Katulampa.
"Dan saya siap menemui siapa pun yang ada kaitannya dengan penyelamatan Jakarta dari banjir. Ini adalah tanggung jawab saya, dan saya akan tunaikan tanggung jawab itu dengan debaik-baiknya," tambah Anies dengan mimik muka serius.
Sedangkan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, Kamis kemarin, mengatakan pemprov akan mempercepat proyek pembangunan Sodetan Sungai Ciliwung. Sandiaga ingin banjir Jakarta cepat ditanggulangi.
"Karena ini bagian terpenting dari tentunya penataan air dan juga penanggulangan banjir ke depan," ujar Sandiaga di Balai Kota, juga dengan mimik muka serius.
Sandi mengakui sudah berdialog dengan warga di Bidara Cina soal rencana penggusuran dan pemindahan tempat tinggal mereka.
Sandi mengklaim warga sudah setuju pindah dari bantaran sungai itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri