Suara.com - Program biopori ukuran jumbo dalam program Kampung Iklim Bebas Banjir di 300 pemukiman warga Kota Tangerang sejak pertengahan tahun lalu diklaim berhasil mengatasi masalah genangan saat musim hujan.
"Genangan yang selama ini menjadi masalah saat musim penghujan tiba, kini telah terselesaikan dari upaya warga sendiri yang secara mandiri membuat lubang biopori berukuran jumbo di lingkungan rumahnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Engkos Zarkasyih di Tangerang, Sabtu (17/2/2018).
Program Kampung Iklim Bebas Banjir memiliki 11 kegiatan, yakni Urban Farming, Penghijauan, Penghematan Energi, Sumur Resapan, Biopori, Penataan Lingkungan, Pengolahan Air Limbah, Bank Sampah, Pengurangan Sampah Di Sumber (3R), Komposting dan Tanaman Obat Keluarga (Toga).
Pembuatan biopori dalam program itu berbeda karena lebih besar dari yang biasanya berukuran 10 centimeter kini menjadi 30 centimeter. Tujuannya mengurangi genangan ketika hujan turun.
"Program biopori telah efektif mengatasi genangan di pemukiman warga, seperti di Gerendeng Pulo. Biasanya terjadi genangan mencapai 30 centimeter, kini sudah tidak lagi berkat warga membuat biopori," ujarnya.
Lubang biopori menjadi tempat resapan air hujan ke dalam tanah dan mengurangi genangan. Program itu akan terus ditingkatkan namun dengan diameter lubang lebih besar.
Pemkot Tangerang telah mencanangkan pembuatan sejuta biopori mulai dari pemukiman, sekolah, hingga kantor pemerintahan yang semunya melibatkan warga.
Penanganan banjir lainnya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tangerang pada tahun ini dengan membangun embung di Kecamatan Karang Tengah senilai Rp2 Miliar.
Masalah banjir yang biasanya merendam pemukiman warga karena limpasan air dari Kali Angke, ditargetkan terselesaikan pada tahun ini.
Baca Juga: Hujan dan Banjir, Air di Brunei Mendadak Menguning
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Air Dinas PU dan Tata Ruang Kota Tangerang Taufik Syahzeni menjelaskan embung sebagai tempat penampungan air sementara. Ketika terjadi limpasan air dari Kali Angke maupun debit air yang tinggi akibat curah hujan, katanya, air bisa ditampung di embung tersebut.
Usaha lainnya yang dilaksanakan dalam mengatasi banjir di Karang Tengah pada tahun lalu dengan membangun turap di Kali Angke.Proses p enurapan yang terus berjalan sejak beberapa tahun tersebut adalah bagian dari penanganan banjir di wilayah timur Kota Tangerang.
Selain itu, Pemkot Tangerang melengkapinya dengan sembilan pompa air yang siap memompa air yang limpas ke permukiman warga.
"Jika memang adanya banjir yang menggenangi pemukiman warga maka pompa yang ada siap dipergunakan. Jadi, usaha penanganan banjir ini terus berjalan," katanya.
Seorang ketua rukun warga yang juga Ketua DKM Masjid Nurul Amal di Kompleks Pondok Bahar, Ustadz H. Mansur, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang yang telah berusaha keras meminimalisasi banjir yang telah menjadi langganan warga.
"Ini alhamdulillah dari tahun kemarin sampai sekarang belum banjir, dan mudah-mudahan sampai seterusnya enggak banjir," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU