Suara.com - Muchtar Efendi alias Pendi nekat menghabisi nyawa istri sirihnya Titin Suhemah (40) alias Emma dan kedua putrinya. Pembunuhan itu berawal dari cekcok mulut soal mobil yang dibeli sang istri.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan menjelaskan kronologi terkait pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6, RT5, RW 12, Nomor 5, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, Senin (12/2/2018).
Saat terjadi keributan itu, tersangka sempat mendapatkan pukulan di bagian wajah oleh Emma. Setelah itu, kata Harry, Muchtar lalu bergegas mengambil sebilah pisau ditaruh di ruangan lain.
"Awalnya menurut keterangan Muktarnya dipukul dia, di dagu kanan. Terus ke kamar belakang ambil belati, memang udah disiapin," kata Harry di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2018).
Muchtar kemudian menusukan pisau tersebut ke tubuh istrinya. Saat ditusuk, korban sempat melakukan perlawanan.
"Karena suasana gelap, (Muchtar) masuk langsung nusuknya membabi buta karena Bu Emma itu berontak," kata Harry.
Saat Emma ditikam oleh suami sirinya, kedua anak kandung korban; Mutiara Ayu (11) dan Nova (20) yang sedang tertidur di ruangan yang sama. Dua putri kandung Ema pun turut dihabisi oleh Efendi. Mutiara sempat berteriak histeris ketika melihat ibu kandungnya bersimbah darah.
"Mutiara yang kecil dulu, karena yang bangun Mutiara," katanya.
Mendengar teriakan adiknya, Nova terbangun. Tanpa pikir panjang, Efendi langsung mencekik leher Nova dan kemudian menusukkan pisau tersebut ke tubuh korban.
"Sebelum berteriak, dia (Nova) dicekek dan ditusuk oleh tersangka," kata Harry.
Setelah ketiga korban dihabisi, Efendi lalu melakukan percobaan bunuh diri dengan menusukan pisau ke arah bagian leher dan perut.
"Habis itu ke kamar nusukin ke diri sendiri, dari keterangan, 3 kali di perut habis itu leher," katanya.
Harry menambahkan polisi masih mendalami motif Efendi yang mencoba bunuh diri usai menghabisi Emma dan dua putrinya Dari pengakuannya kepada polisi, alasan Efendi mencoba mengakhiri hidup itu tidak direncanakan.
"Karena sudah khilaf, dia bunuh diri bukan skenario. Makanya saya mau kordinasi dengan pihak RS tentang kejiwaanya. Nanti kita tunggu karena secara fisik sehat. Tapi kita perlu tes kejiwaanya," kata dia.
Dalam kasus ini, Efendi dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi