Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan 14 partai politik yang akan menjadi peserta pemilihan umum tahun 2019 mendatang. Mereka dinilai telah memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat DPP, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Parpol yang memenuhi syarat adalah PAN, Partai Berkarya, PDIP, Demokrat, Gerindra, Partai Garuda, Partai Golar, Hanura, PKS, PKB, Nasdem, Perindo, PPP, dan PSI.
"Partai-partai ini dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
Dalam rapat pleno terbuka penetapan partai politik peserta Pemiliu tersebut, KPU juga menilai ada dua partai yang tidak memenuhi syarat. Mereka adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta Partai Bulan Bintang.
Baik PKPI maupun PBB disebut tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2017.
PBB terkendala keanggotaan yang tidak mencapai syarat 75 persen di Provinsi Sumatera Utara meliputi Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Nias barat, Kabupaten Samosir, Serdang Bedegai, Tapanuli Utara, dan Samosir.
Sedangkan di Provinsi Papua Barat, PBB tidak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan.
Sementara untuk partai yang dipimpin oleh Hendipriyono KPU tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat terkait kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota.
"Kesimpulan, status PBB secara nasional dinyatakan tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Anggota KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: KPU Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2019 Besok
Budiman mengatakan bagi parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, akan menjalani tahapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019 pada Minggu (18/2/2018) besok.
Sementara, bagi parpol yang tidak memenuhi syarat, dapat melakukan sejumlah langkah sebagaimana yang sudah diatur dalam UU KPU Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019. (Priscilla Trisna)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden