Suara.com - Anggota Kepolisian Resor Lhokseumawe dari Polsek Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan menemukan sebanyak 16 paket sabu-sabu di dalam sebuah kotak rokok.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Samudera Iptu Bachtiar, Minggu (18/2/2018) malam, mengatakan pihaknya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RM (19), warga Gampong Matang Tunong, Kecamatan Samudera, karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
RM ditangkap di desa setempat pada Minggu dini hari saat melintas di jalan desa dan langsung dihentikan oleh petugas, karena terkait informasi dari masyarakat tentang aktivitas tersangka sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Ketika melakukan penyelidikan dan pengamatan di lapangan, tersangka melintas di jalan desa dengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King. Selanjutnya tersangka kami berhentikan dan segera melakukan penggeledahan badan," ungkap Kapolsek itu pula.
Dalam penggeledahan badan tersebut, di dalam saku celana tersangka ditemukan sebanyak 16 paket sabu-sabu yang dimasukkan dalam kotak rokok.
"Dari 16 paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok yang ditemukan bersama tersangka pengedar narkoba tersebut, ditemukan sebanyak empat bungkus paket besar dan 12 bungkus paket kecil," ujar Iptu Bachtiar Selain ditemukan sabu-sabu sebanyak 16 paket tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp100.000, satu unit HP merek Samsung warna putih, satu kotak rokok merek Sampoerna, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King nomor polisi BL 4633 FL.
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Samudera untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Bachtiar lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam
-
Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Masih Pikir-pikir Turunkan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya: Katanya Ada yang Main-main?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO