Suara.com - Para calon anggota legislatif di wilayah Jawa Barat dari Partai Golkar yang akan maju pada Pemilihan Legislatif 2019 dilarang berpoligami.
"Jika caleg dari Golkar itu terpilih, dilarang menikah lagi," kata Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi, disela-sela pembekalan calon anggota legislatif Partai Golkar Jawa Barat, di Purwakarta, Rabu (21/2/2018).
Ia menyatakan, kebijakan itu merupakan kebijakan baru dan harus dipatuhi seluruh caleg dari partai berlambang pohon beringin di berbagai daerah sekitar Jawa Barat.
Sanksi tegas sudah disiapkan bagi mereka yang kedapatan melanggar kebijakan yang baru dikeluarkan itu. Sanksinya berupa pergantian antarwaktu atau PAW.
Menurut dia, kebijakan itu sendiri diakui sebagai bagian dari komitmen Partai Golkar di Jabar terhadap seorang ibu.
Selain itu, hal tersebut juga menjadi bagian dari ikhtiar partai dalam menjaga fokus kadernya saat menjalankan amanat rakyat di parlemen.
Kebijakan lain yang menjadi syarat pencalegan adalah keharusan menguasai bahasa daerah masyarakat di daerah pemilihannya. Bahasa ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang baik dengan lingkungan masyarakat.
Kultur Jawa Barat memang kaya bahasa, mulai dari wilayah Priangan, Pakuan, Panturaan dan Sunda Betawi di perbatasan Jawa Barat dan Jakarta. Seluruhnya memiliki kekhasan bahasa masing-masing.
Dalam terminologi bahasa Sunda dikenal dengan istilah bahasa wewengkon, yakni bahasa yang hanya dimengerti dalam suatu wilayah kecil.
Baca Juga: Demi Jokowi, Partai Golkar Siapkan Jangkar Bejo dan Gojo
"Ini soal memahami keinginan masyarakat. Kalau tidak bisa menggunakan bahasa mereka, bagaimana kita bisa paham?" katanya.
Peraturan tersebut kini sudah menjadi panduan bagi Tim Penjaringan Calon Anggota Legislatif DPD Golkar Jawa Barat. [Antara]
Berita Terkait
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar