Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyambut baik terkait kepulangan Novel Baswedan ke Jakarta, Rabu (22/2/2018). Ini bisa mempermudah proses penyidikan.
Pulangnya Novel setelah dirawat sekitar 10 bulan di Singapura dianggap memudahkan penyidik Polri untuk menggali informasi pelaku di balik kasus penyiramam air keras yang menimpa penyidik senior KPK itu.
"Pada intinya bahwa nanti dengan kedatangan Pak Novel ke Indonesia ini akan mempermudah nanti untuk kita komunikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018).
Novel pernah didatangi penyidik Polri untuk dimintai keterangan saat masih dirawat di Singapura. Namun, keterangan Novel dianggap belum signifikan, karena pemeriksaan itu berlangsung setelah Novel menjalani operasi mata.
Perihal kepulangan Novel hari ini, kata Argo polisi akan secepatnya mengatur jadwal pemanggilan agar bisa meminta keterangan Novel.
"Kalau kita misalnya masih memerlukan informasi-informasi, kita bisa melakukan pemanggilan karena misalnya yang bersangkutan masih mempunyai informasi yang belum disampaikan kepada penyidik tentunya lebih memudahkan," kata dia.
Sepuluh bulan lebih pasca terjadi penyerangan pada 11 April 2017 lalu, polisi belum juga menangkap pelaku penyiraman dengan air keras tersebut. Perkembangan dari penyelidikan ini, polisi baru hanya membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.
Kondisi kesehatan kedua mata Novel sudah mulai pulih. Meski belum menjalani operasi utama, Novel memilih pulang ke Indonesia pada hari ini. Nantinya, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu tersebut harus kembali ke Singapura untuk rawat jalan hingga operasi utama.
Baca Juga: Setnov Puji Pernah Diperiksa Novel Baswedan dengan Profesional
Berita Terkait
-
Setnov Puji Pernah Diperiksa Novel Baswedan dengan Profesional
-
Ini yang Terjadi Jika Penyiram Novel Baswedan Tak Diungkap
-
Bantah Tudingan Fahri Hamzah, KPK: Kalau Bersih Tak Perlu Risih
-
KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Menko Perekonomian Era Megawati
-
KPK Bakal Sambut Kepulangan Novel Baswedan di Bandara
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang