Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Rabu (21/2/2018).
Dorodjatun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas kepada obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Selain dia, KPK juga memeriksa mantan pejabat BPPN Thomas Maria.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keduanya diperiksa secara spesifik untuk mendalami aspek terkait dokumen yang telah disita pihaknya.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafrudin Arsyad Tumenggung. Penyidik mengonfirmasi sejumlah dokumen yang pernah disita sebelumnya, terkait rapat-rapat terbatas (ratas) kabinet saat itu dan proses pembahasan di BPPN hingga penerbitan SKL," kata Febri.
Ia menjelaskan, pemeriksaan keduanya merupakan bagian dari pendalaman kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp4,58 triliun tersebut.
Selain Dorodjatun dan Thomas, Febri mengakui terdapat saksi lain yang hendak diperiksa tapi tidak memenuhi panggilan KPK. Misalnya, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia Sjamsul Nursalim.
"Perkembangan kasus, secara umum perkara ini sedang terus difinalisasi, penyidik saat ini sedang melengkapi beberapa keterangan yang diminta jaksa penuntut umum sesuai petunjuk JPU," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Syafruddin. Dia adalah kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Syafrudin jadi tersangka karena menerbitkan SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia.
Baca Juga: Tren Baju Koko Superhero, Inspirasi dari Film Black Panther
Syafruddin diduga orang yang mengusulkan sehingga disetujui oleh KKSK, mengenai perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun.
Selanjutnya dalam audit terbaru BPK, KPK menyebut nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini menjadi Rp4,58 triliun.
Pertambahan nilai kerugian itu disebabkan Rp1,1 triliun yang dinilai sustainable kemudian dilelang dan didapatkan hanya Rp220 miliar. Sisanya Rp 4,58 triliun menjadi kerugian negara.
Terhadap obligor dari BDNI, KPK pernah memanggil Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim terkait kasus ini.
Hanya, pasutri yang kini telah menetap di Singapura itu memilih tak hadir dalam pemeriksaannya di KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'