Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Rabu (21/2/2018).
Dorodjatun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas kepada obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Selain dia, KPK juga memeriksa mantan pejabat BPPN Thomas Maria.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keduanya diperiksa secara spesifik untuk mendalami aspek terkait dokumen yang telah disita pihaknya.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafrudin Arsyad Tumenggung. Penyidik mengonfirmasi sejumlah dokumen yang pernah disita sebelumnya, terkait rapat-rapat terbatas (ratas) kabinet saat itu dan proses pembahasan di BPPN hingga penerbitan SKL," kata Febri.
Ia menjelaskan, pemeriksaan keduanya merupakan bagian dari pendalaman kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp4,58 triliun tersebut.
Selain Dorodjatun dan Thomas, Febri mengakui terdapat saksi lain yang hendak diperiksa tapi tidak memenuhi panggilan KPK. Misalnya, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia Sjamsul Nursalim.
"Perkembangan kasus, secara umum perkara ini sedang terus difinalisasi, penyidik saat ini sedang melengkapi beberapa keterangan yang diminta jaksa penuntut umum sesuai petunjuk JPU," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Syafruddin. Dia adalah kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Syafrudin jadi tersangka karena menerbitkan SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia.
Baca Juga: Tren Baju Koko Superhero, Inspirasi dari Film Black Panther
Syafruddin diduga orang yang mengusulkan sehingga disetujui oleh KKSK, mengenai perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun.
Selanjutnya dalam audit terbaru BPK, KPK menyebut nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini menjadi Rp4,58 triliun.
Pertambahan nilai kerugian itu disebabkan Rp1,1 triliun yang dinilai sustainable kemudian dilelang dan didapatkan hanya Rp220 miliar. Sisanya Rp 4,58 triliun menjadi kerugian negara.
Terhadap obligor dari BDNI, KPK pernah memanggil Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim terkait kasus ini.
Hanya, pasutri yang kini telah menetap di Singapura itu memilih tak hadir dalam pemeriksaannya di KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?