Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Rabu (21/2/2018).
Dorodjatun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas kepada obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Selain dia, KPK juga memeriksa mantan pejabat BPPN Thomas Maria.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keduanya diperiksa secara spesifik untuk mendalami aspek terkait dokumen yang telah disita pihaknya.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafrudin Arsyad Tumenggung. Penyidik mengonfirmasi sejumlah dokumen yang pernah disita sebelumnya, terkait rapat-rapat terbatas (ratas) kabinet saat itu dan proses pembahasan di BPPN hingga penerbitan SKL," kata Febri.
Ia menjelaskan, pemeriksaan keduanya merupakan bagian dari pendalaman kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp4,58 triliun tersebut.
Selain Dorodjatun dan Thomas, Febri mengakui terdapat saksi lain yang hendak diperiksa tapi tidak memenuhi panggilan KPK. Misalnya, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia Sjamsul Nursalim.
"Perkembangan kasus, secara umum perkara ini sedang terus difinalisasi, penyidik saat ini sedang melengkapi beberapa keterangan yang diminta jaksa penuntut umum sesuai petunjuk JPU," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Syafruddin. Dia adalah kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Syafrudin jadi tersangka karena menerbitkan SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia.
Baca Juga: Tren Baju Koko Superhero, Inspirasi dari Film Black Panther
Syafruddin diduga orang yang mengusulkan sehingga disetujui oleh KKSK, mengenai perubahan atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun.
Selanjutnya dalam audit terbaru BPK, KPK menyebut nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini menjadi Rp4,58 triliun.
Pertambahan nilai kerugian itu disebabkan Rp1,1 triliun yang dinilai sustainable kemudian dilelang dan didapatkan hanya Rp220 miliar. Sisanya Rp 4,58 triliun menjadi kerugian negara.
Terhadap obligor dari BDNI, KPK pernah memanggil Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim terkait kasus ini.
Hanya, pasutri yang kini telah menetap di Singapura itu memilih tak hadir dalam pemeriksaannya di KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba