Suara.com - Presiden Joko Widodo belum mau tandatangani Undang-Undang Tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD yang telah disahkan DPR melalui rapat paripurna. UU MD3 ini dinilai kontroversi.
Jokowi menilai UU tersebut belum diterima sepenuhnya oleh publik, mengingat terdapat pasal yang kontroversial.
Menanggapi itu Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan DPR tak masalah dengan sikap Jokowi. Namun yang pasti, UU MD3 merupakan hasil pembahasan DPR dan Pemerintah.
"Presiden mempertimbangkan untuk tandatangan atau tidak tandatangan, kita menghargai keputusan apapun yang akan diambil oleh Presiden," kata Bambang di DPR, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Namun demikian, Politikus Golkar itu mengingatkan kalaupun Presiden tak mau menandatangani, UU MD3 tetap akan sah dengan sendirinya dalam tempo waktu 30 hari pasca disahkan DPR.
"Dalam waktu 30 hari UU itu berlaku dan mengikat," ujar Bambang.
Jika ada pihak yang keberatan bisa mengajukan judisial review ke Mahkamah Konstitusi.
"MK nanti akan melakukan uji materi apakah UU MD3 ini sesuai dengan UUD 45 atau tidak. Karena itu MK patokannya adalah filosofi semangat UUD 45," kata Bambang.
Baca Juga: Nilai DPR Antikritik, PSI Ajukan Uji Materi Revisi UU MD3 ke MK
Berita Terkait
-
Nilai DPR Antikritik, PSI Ajukan Uji Materi Revisi UU MD3 ke MK
-
DPR Berharap BUMN Gandeng Industri Dalam Negeri terkait Alutsista
-
Belum Mau Teken UU MD3, Jokowi: Semua Tak Mau Demokrasi Mundur
-
Jokowi Benarkan Bertemu Mega di Istana Batu Tulis Bahas Pilpres
-
Bakal Dihadiri Jokowi, Anies Semangat Ikut Rakorgub se-Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade