Suara.com - Presiden Joko Widodo belum mau tandatangani Undang-Undang Tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD yang telah disahkan DPR melalui rapat paripurna. UU MD3 ini dinilai kontroversi.
Jokowi menilai UU tersebut belum diterima sepenuhnya oleh publik, mengingat terdapat pasal yang kontroversial.
Menanggapi itu Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan DPR tak masalah dengan sikap Jokowi. Namun yang pasti, UU MD3 merupakan hasil pembahasan DPR dan Pemerintah.
"Presiden mempertimbangkan untuk tandatangan atau tidak tandatangan, kita menghargai keputusan apapun yang akan diambil oleh Presiden," kata Bambang di DPR, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Namun demikian, Politikus Golkar itu mengingatkan kalaupun Presiden tak mau menandatangani, UU MD3 tetap akan sah dengan sendirinya dalam tempo waktu 30 hari pasca disahkan DPR.
"Dalam waktu 30 hari UU itu berlaku dan mengikat," ujar Bambang.
Jika ada pihak yang keberatan bisa mengajukan judisial review ke Mahkamah Konstitusi.
"MK nanti akan melakukan uji materi apakah UU MD3 ini sesuai dengan UUD 45 atau tidak. Karena itu MK patokannya adalah filosofi semangat UUD 45," kata Bambang.
Baca Juga: Nilai DPR Antikritik, PSI Ajukan Uji Materi Revisi UU MD3 ke MK
Berita Terkait
-
Nilai DPR Antikritik, PSI Ajukan Uji Materi Revisi UU MD3 ke MK
-
DPR Berharap BUMN Gandeng Industri Dalam Negeri terkait Alutsista
-
Belum Mau Teken UU MD3, Jokowi: Semua Tak Mau Demokrasi Mundur
-
Jokowi Benarkan Bertemu Mega di Istana Batu Tulis Bahas Pilpres
-
Bakal Dihadiri Jokowi, Anies Semangat Ikut Rakorgub se-Indonesia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri