Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melihat pemantauan pelanggaran HAM di Indonesia saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah, mengatakan tahapan pelaksanaan Pilkada ini sangat kuat dengan potensi terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia.
"Momen Pilkada menjadi momen tersendiri bagi kami untuk membuat tim pemantau,” ujar Hairansyah, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Tugas tim pemantau ini, tambahnya, memastikan bahwa seluruh tahapan bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap HAM.
“Kedua, kalaupun terjadi pelanggaran, para pihak yang berkepentingan bisa memastikan hal tersebut udah diselesaikan sejak awal,” kata dia.
Komnas HAM memadukan fenomena pengaduan yang masuk dengan berbagai wilayah yang disebutkan menjadi daerah-daerah Pilkada 2018.
Hairansyah mengatakan, pihaknya berkonsentrasi di delapan wilayah untuk melakukan pemantauan. Daerah tersebut yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Maluku, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Papua.
"Wilayah-wilayah ini yang kemudian kami jadikan sebagai area utama untuk memantau dengan beberapa perspektif tadi," ujarnya.
Pihaknya pun mengapresiasi terhadap pihak kepolisian dengan berbagai upaya sejak dini untuk menghimbau maupun melakukan upaya penegakan hukum tentu, dengan catatan bahwa proses penegakan hukum itu harus transparan dan akuntabel supaya tidak berpotensi atau menimbulkan pelanggaran HAM yang baru.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye
“Dalam setiap tahapan, kita akan memberikan warning statement yang berkaitan dengan tahapan itu agar para pihak penyelenggara bisa mengantisipasi supaya tidak melebar yang kemudian berpotensi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia,” jelas Hairansyah.
Dirinya menjelaskan, dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu punya kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh proses tahapan terutama yang berkaitan dengan kampanye.
“Bawaslu, berdasarkan pertemuan dengan kita sudah berkomitmen dengan para pihak yang memiliki kompetensi dalam hal ini, misalnya dengan Kemenkominfo dan beberapa pihak lainnya yang bisa mengantisipasi beredarnya media sosial yang berdampak terhadap diskriminasi atas nama agama atas nama ras, sehingga itu menjadi kewenangan atau wilayah mereka,”jelasnya.
Komnas HAM dalam hal ini tentu mengingatkan bahwa potensi pelanggaran yang terjadi itu harus dilakukan upaya penindakan sejak awal, supaya tidak meluas.
Dia pun mengakui, memantau media sosial itu sesuatu yang sulit. Kecepatannya sangat tinggi dalam penyebaran informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus