Suara.com - Mengawali kegiatan di Bali, Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan padat karya tunai irigasi kecil dan jalan produksi di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Jumat (23/2/2018). Di sana Jokowi berdialog dengan sejumlah petani.
Warga yang terlibat dalam pembangunan jalan produksi sepanjang 592 meter tersebut adalah sebanyak 25 orang. Dengan nilai proyek sebesar Rp600 juta, pembangunan tersebut akan dikerjakan selama tiga bulan.
Sementara itu, panjang pembangunan irigasi di sawah dengan luas 47,6 hektare adalah 600 meter. Jumlah pekerja yang terlibat sebanyak 150 orang dengan nilai proyek Rp675 juta dan akan dikerjakan selama 50 hari.
Untuk upah yang diterima oleh warga dalam padat karya tunai tersebut adalah Rp125 ribu per hari untuk tukang dan Rp85 ribu per hari untuk pekerja.
Kepada para jurnalis, Jokowi mengatakan bahwa program padat karya tunai diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di sejumlah daerah di Tanah Air.
“Pola padat karya tunai ini betul-betul diharapkan bisa mendongkrak peredaran uang di desa dan di daerah untuk meningkatkan daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat,” kata Jokowi.
Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan program padat karya tunai tahun 2018. Jokowi juga mengapresiasi kerja cepat yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Oleh karena itu, dia akan mendorong kementerian lain untuk segera melaksanakan program padat karya tunai dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran.
Baca Juga: Novel Baswedan Diminta Berdoa agar Tuhan Buka 'Pintu Hati' Jokowi
Saat meninjau pelaksanaan padat karya, Presiden sempat berbincang-bincang dengan warga yang berpartisipasi dalam padat karya tersebut.
Turut menyertai Presiden Jokowi dalam peninjauan ini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.
Usai meninjau program padat karya tunai, Kepala Negara menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Kabupaten Tabanan.
Kemudian setelah menunaikan ibadah salat Jumat, Kepala negara akan menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai PDI Perjuangan III Tahun 2018, yang digelar di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Petang harinya sebelum kembali ke Jakarta, Jokowi akan menyerahkan sertifikat hak atas tanah adat pura se-Provinsi Bali, yang dipusatkan di Pura Dalem Sakenan Serangan, Kota Denpasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya