Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara menargetkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia terhubung jaringan internet dengan kecepatan tinggi pada 2019 sehingga semua orang bisa mengakses informasi di manapun.
"Pemerintah mempunyai kebijakan keberpihakan dan targetnya 2019 semua kabupaten/kota di Indonesia sudah terhubung dengan yang namanya jaringan tulang punggung internet kecepatan tinggi," kata Menkominfo acara peresmian Grha Suara Muhammadiyah di Yogyakarta, Minggu.
Menurut Menteri, kebutuhan informasi dengan didukung jaringan internet kecepatan tinggi saat ini memang sebuah keharusan, menyusul peralihan sarana informasi dari media cetak, elektronik, maupun televisi kepada media online dan media sosial.
"Karena perubahan ke media sosial itu secara teknologi kita akan terus membangun infrastruktur TIK (teknologi informasi dan komunikasi) sehingga orang bisa mengakses informasi, bisa memanfaatkan teknologi dimanapun berada di Indonesia," katanya.
Rudiantara menyebutkan, saat ini sudah hampir 90 persen kabupaten/kota se-Indonesia tersambung dengan internet sehingga hingga 2019 pembangunan infrastruktur sarana penunjang TIK di daerah yang belum tersedia diharapkan sudah selesai.
"Termasuk di Papua itu ada 30 kabupatan/kota di Papua dan Papua Barat yang tidak ada sama sekali infrastruktur jaringan tulang punggung internet kecepatan tinggi itu sudah dibangun oleh pemerintah," kata Menkominfo.
Menteri melanjutkan, dengan adanya jaringan internet dengan kecepatan tinggi itu selain memudahkan masyarakat mengakses informasi, juga menjadikan perubahan daerah itu sendiri yang sebelumnya belum menjadi bisa mengikuti perkembangan informasi.
"Saya pernah minta izin mau ke Universitas Muhammadiyah yang ada di Merauke, Papua, dan perubahan ini mengakibatkan perubahan konten terutama dari validitas ketangguhan konten itu sendiri," katanya.
Apalagi, lanjut Menteri, seperti diketahui bersama bahwa konten di media sosial tersebut banyak yang tidak benar atau hoax, bahkan konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu bertebaran di dalam percakapan media sosial.
Baca Juga: Dimas Anggara Dipolisikan Kasus Penganiayaan
"Kalau saya menerima informasi di grup apalagi percakapan saya itu hanya buka tutup, buka tutup sehingga boleh dikatakan setengahnya (dari konten yang bertebaran di medsos) itu tidak berkualitas. tidak memberi manfaat, lebih banyak mudaratnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!