Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tak mempersoalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak jenis Pertamax.
Sebab, kata dia, Pertamax hanya dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke atas dan tidak berefek pada persoalan inti masyarakat.
"Saya pribadi tak mempersoalkan kenaikan itu, karena tidak terlalu menyangkut langsung kepentingan rakyat banyak. Pertamax dikonsumsi kalangan menengah atas saja, untuk mobil-mobil mewah, sehingga tidak langsung berdampak terhadap masyarakat atau kenaikan bahan pokok," kata Bambang di DPR, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Kenaikan harga BBM kali ini, kata Bambang, bukanlah menjadi domain pemerintah, melainkan merupakan kebijangan langsung dari Pertamina.
"Itu kebijakan perusahaan yang dijalankan oleh Pertamina. Saya pribadi sangat memahami kebijakan Pertamina yang menaikan harga Pertamax," tutur Bambang.
Untuk diketahui, harga BBM umum jenis Pertamax di wilayah Sumatera Utara, Bengkulu, Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan naik Rp300 per liter menjadi Rp8.900 per liter dari harga sebelumya Rp8.600 per liter.
Sementara untuk daerah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Babel, Lampung, dan NTB juga mengalami kenaikan Rp300 per liter menjadi Rp9000 per liter dari harga sebelumnya Rp8.700 per liter.
Kenaikan harga BBM tersebut mulai diberlakukan sejak Sabtu (24/2) akhir pekan lalu.
Baca Juga: Laki-Laki Berbaju Doraemon Bawa Bakso Isi Sabu ke Kantor Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!