Suara.com - Tim gabungan Mabes Polri dan Bea Cukai telah menemukan titik koordinat kapal pengangkut sabu seberat 1,6 ton yang berangkat dari pelabuhan Lianjing, Cina.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan berdasarkan fakta yang ditemukan petugas, titik akhir pendaratan kapal berbendera Singapura itu yakni di kawasan Tanjung Lesung, Banten.
"Dari koordinat yang sudah diketahui kapal ini akan didorong ke wilayah Tanjung Lesung, Banten. Posisinya tepatnya di daerah Hotel Marina Tanjung Lesung, Rencana di sana (pemindahan sabu)," kata Eko di kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Melalui penyelidikan ini, akhirnya Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bersama petugas Bea Cukai langsung melakukan pemantuan di perairan Indonesia selama 2 pekan.
"Akhirnya 13 Februari lalu kita melaksanakan rapat terbatas dengan Bea Cukai. Akhirnya Kami putuskan buat tim lagi di laut, kenapa? Karena saya tidak mau kehilangan," katanya.
Terkait penangkapan ini, Eko juga mengaku sudah mendapatkan nama-nama pelaku yang berperan sebagai penjemput barang haram itu ketika sudah memasuki perairan Indonesia. Namun, Eko masih belum mau membeberkannya.
"Orang mereka dulu. Baru diserahkan ke orang kita. Setelah dapat barang baru take over. Kami sudah dapatkan nama-namanya orang-orangnya," kata dia.
Menurut Eko, kapal yang diawaki empat tersangka itu berangkat dari Pelabuhan Lianjing Januari 2018.
"Kapal berangkat pada Januari dari pelabuhan Lianjiang, Cina menuju Indonesia. Jadi perjalanan dari Lianjiang Cina sampai titik koordinat kurang lebih 21 hari," kata Eko.
Baca Juga: Polri Telusuri Jalur WN Cina Selundupkan Sabu 1,6 Ton ke Jawa
Eko juga menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini merupakan pertama kali.
"Jaringan yang ada di dunia apalagi Cina banyak sekali. Masing-masing Memiliki karakteristik. Kalau yang ini baru pertama kali dari Lianjiang," kata dia.
Dari pengungkapan ini, penyidik Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Tan Hui (nahkohda), Tan Mai (69), Tan Yi (33), dan Liu Yin Hua (63).
Tim gabungan juga tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Cina untuk menangkap L, pelaku yang menjadi pengendali sabu-sabu seberat 1,6 ton itu.
Tag
Berita Terkait
-
Dor! Polisi Tembak Mati Pembobol Rumah yang Nyamar Jadi Ojol
-
Polri Telusuri Jalur WN Cina Selundupkan Sabu 1,6 Ton ke Jawa
-
Polisi Tawarkan Kerjasama ke 4 Penyelundup 1,6 Ton Sabu asal Cina
-
Polisi Kejar WN Cina Bos Pembawa 1,6 Ton Sabu ke Jawa
-
Remaja Jadi Sasaran Pasar Narkoba karena Bergaya Hidup Negatif
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI