Suara.com - Tim gabungan Mabes Polri dan Bea Cukai telah menemukan titik koordinat kapal pengangkut sabu seberat 1,6 ton yang berangkat dari pelabuhan Lianjing, Cina.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan berdasarkan fakta yang ditemukan petugas, titik akhir pendaratan kapal berbendera Singapura itu yakni di kawasan Tanjung Lesung, Banten.
"Dari koordinat yang sudah diketahui kapal ini akan didorong ke wilayah Tanjung Lesung, Banten. Posisinya tepatnya di daerah Hotel Marina Tanjung Lesung, Rencana di sana (pemindahan sabu)," kata Eko di kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Melalui penyelidikan ini, akhirnya Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bersama petugas Bea Cukai langsung melakukan pemantuan di perairan Indonesia selama 2 pekan.
"Akhirnya 13 Februari lalu kita melaksanakan rapat terbatas dengan Bea Cukai. Akhirnya Kami putuskan buat tim lagi di laut, kenapa? Karena saya tidak mau kehilangan," katanya.
Terkait penangkapan ini, Eko juga mengaku sudah mendapatkan nama-nama pelaku yang berperan sebagai penjemput barang haram itu ketika sudah memasuki perairan Indonesia. Namun, Eko masih belum mau membeberkannya.
"Orang mereka dulu. Baru diserahkan ke orang kita. Setelah dapat barang baru take over. Kami sudah dapatkan nama-namanya orang-orangnya," kata dia.
Menurut Eko, kapal yang diawaki empat tersangka itu berangkat dari Pelabuhan Lianjing Januari 2018.
"Kapal berangkat pada Januari dari pelabuhan Lianjiang, Cina menuju Indonesia. Jadi perjalanan dari Lianjiang Cina sampai titik koordinat kurang lebih 21 hari," kata Eko.
Baca Juga: Polri Telusuri Jalur WN Cina Selundupkan Sabu 1,6 Ton ke Jawa
Eko juga menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini merupakan pertama kali.
"Jaringan yang ada di dunia apalagi Cina banyak sekali. Masing-masing Memiliki karakteristik. Kalau yang ini baru pertama kali dari Lianjiang," kata dia.
Dari pengungkapan ini, penyidik Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Tan Hui (nahkohda), Tan Mai (69), Tan Yi (33), dan Liu Yin Hua (63).
Tim gabungan juga tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Cina untuk menangkap L, pelaku yang menjadi pengendali sabu-sabu seberat 1,6 ton itu.
Tag
Berita Terkait
-
Dor! Polisi Tembak Mati Pembobol Rumah yang Nyamar Jadi Ojol
-
Polri Telusuri Jalur WN Cina Selundupkan Sabu 1,6 Ton ke Jawa
-
Polisi Tawarkan Kerjasama ke 4 Penyelundup 1,6 Ton Sabu asal Cina
-
Polisi Kejar WN Cina Bos Pembawa 1,6 Ton Sabu ke Jawa
-
Remaja Jadi Sasaran Pasar Narkoba karena Bergaya Hidup Negatif
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima