Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan korban terorisme atau penyintas. Pertemuan bertajuk 'Silaturahmi Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia' ini berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi mantan pelaku terorisme dan penyintas kepada pemerintah. Hadir dalam pertemuan ini sejumlah Menteri Kabinet Kerja, di antaranya Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, Menko Polhukam Wiranto, Mensos Idrus Marham, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menristek Dikti M. Nasir.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dalam pidatonya mengatakan, khusus untuk penyintas, pihaknya akan terus berupaya agar revisi UU Terorisme tidak hanya mengakomodasi unsur penindakan dan pencegahan, namun juga mengakomodasi perspektif para penyintas.
"Artinya penyintas butuh bantuan medis, rehabilitasi psikologi, psikososial, kompensasi serta dukungan bagi keluarga yang meninggal," kata Suhardi.
Dia menuturkan, pertemuan ini adalah upaya BNPT untuk mengkoordinasikan dengan 36 Kementerian dan Lembaga dalam penanganan terorisme. Koordinasi yang dilakukan mencakup bidang anggaran, pendidikan, jaminan sosial dan lainnya.
Di bidang anggaran, diharapkan masing-masing Kementerian/Lembaga terkait dapat menyediakan anggaran khusus untuk pembinaan mantan napi terorisme dan penyintas.
Kemudian pada bidang pendidikan, BNPT menggandeng Kementerian Agama, Kemendikbud, Kemenristek Dikti untuk merumuskan format pemberian beasiswa dan pendidikan keagamaan serta wawasan kebangsaan.
Lalu pada bidang pemenuhan kebutuhan sosial, BNPT bekerjasama dengan Kemensos, Kementerian UKM dalam penguatan perekonomian, jaminan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan para penyintas dan mantan napi terorisme.
"Ini semua merupakan tanda bahwa negara menjamin hak asasi manusia seluruh elemen masyarakat, terutama mantan napi terorisme dan penyintas," kata dia.
Baca Juga: Densus 88 Bekuk 3 Tersangka Tindak Terorisme di Jabar dan Sultra
Acara ini dihadiri 124 mantan napi terorisme dan 51 penyintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting