Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan korban terorisme atau penyintas. Pertemuan bertajuk 'Silaturahmi Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia' ini berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi mantan pelaku terorisme dan penyintas kepada pemerintah. Hadir dalam pertemuan ini sejumlah Menteri Kabinet Kerja, di antaranya Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, Menko Polhukam Wiranto, Mensos Idrus Marham, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menristek Dikti M. Nasir.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dalam pidatonya mengatakan, khusus untuk penyintas, pihaknya akan terus berupaya agar revisi UU Terorisme tidak hanya mengakomodasi unsur penindakan dan pencegahan, namun juga mengakomodasi perspektif para penyintas.
"Artinya penyintas butuh bantuan medis, rehabilitasi psikologi, psikososial, kompensasi serta dukungan bagi keluarga yang meninggal," kata Suhardi.
Dia menuturkan, pertemuan ini adalah upaya BNPT untuk mengkoordinasikan dengan 36 Kementerian dan Lembaga dalam penanganan terorisme. Koordinasi yang dilakukan mencakup bidang anggaran, pendidikan, jaminan sosial dan lainnya.
Di bidang anggaran, diharapkan masing-masing Kementerian/Lembaga terkait dapat menyediakan anggaran khusus untuk pembinaan mantan napi terorisme dan penyintas.
Kemudian pada bidang pendidikan, BNPT menggandeng Kementerian Agama, Kemendikbud, Kemenristek Dikti untuk merumuskan format pemberian beasiswa dan pendidikan keagamaan serta wawasan kebangsaan.
Lalu pada bidang pemenuhan kebutuhan sosial, BNPT bekerjasama dengan Kemensos, Kementerian UKM dalam penguatan perekonomian, jaminan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan para penyintas dan mantan napi terorisme.
"Ini semua merupakan tanda bahwa negara menjamin hak asasi manusia seluruh elemen masyarakat, terutama mantan napi terorisme dan penyintas," kata dia.
Baca Juga: Densus 88 Bekuk 3 Tersangka Tindak Terorisme di Jabar dan Sultra
Acara ini dihadiri 124 mantan napi terorisme dan 51 penyintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF