Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan segera adakan pertemuan dengan para mantan teroris. Pertemuan itu sebagai lanjutan usaha BNPT untuk memenuhi hak-hak sipil para mantan terpidana terorisme.
"Insya Allah minggu depan (lakukan pertemuan dengan mantan teroris). Barusan saya ketemu (mereka). Nah tanggal 28 (bertemu)," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Menurut Suhardi, pertemuan itu juga kan mengundang sejumlah menteri terkait, guna menampung semua aspirasi para mantan teroris.
"Jadi sekarang ini balance. Bukan hanya BNPT cuma menangani para pelaku teror, tapi juga kenapa korban nggak diuruskan," ujar Suhardi.
Suhardi mengatakan, keterbatasan BNPT selama ini dalam mengurusi para mantan teroris karena belum didukung UU Tentang Terorisme.
UU terorisme yang kini tengah direvisi di DPR, memberikan ruang bagi BNPT untuk mengurusi para mantan teroris.
"Revisi UU inilah yang memberikan ruang kepada kami untuk melidik, untuk mengkordinasikan ke semua lembaga, badan untuk perhatikan semua korban, kompensasi terhadap korban," tutur Suhardi.
Semua ruang tersebut sudah dimasukkan dalam revisi UU terorisme.
"Sudah diketok palu juga. Tapi belum tuntas. Tapi pasal yang mengatur itu sudah ada dan kita sudah punya strukturnya. Namanya itu Subdit Pemulihan yang bertanggungjawab membantu teman-teman yang menjadi korban agar bisa difasilitasi haknya. Baik segi sosial, psikologi dan medis," kata Suhardi. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Tersangka Teroris Jefri Hingga Meninggal
Berita Terkait
-
Kronologis Penangkapan Tersangka Teroris Jefri Hingga Meninggal
-
Teroris: Selamat Pagi, Semua BRI Garut Saya Beri Kado Bom!
-
Wiranto Ingatkan Ancaman yang Dihadapi Negara ke Gubernur
-
3 Terduga Teroris yang Ditangkap Diduga Pembuat Bom Rakitan
-
Dua Buron Perakit Bom Teroris Sragen Dibekuk di Karanganyar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!