Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan segera adakan pertemuan dengan para mantan teroris. Pertemuan itu sebagai lanjutan usaha BNPT untuk memenuhi hak-hak sipil para mantan terpidana terorisme.
"Insya Allah minggu depan (lakukan pertemuan dengan mantan teroris). Barusan saya ketemu (mereka). Nah tanggal 28 (bertemu)," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Menurut Suhardi, pertemuan itu juga kan mengundang sejumlah menteri terkait, guna menampung semua aspirasi para mantan teroris.
"Jadi sekarang ini balance. Bukan hanya BNPT cuma menangani para pelaku teror, tapi juga kenapa korban nggak diuruskan," ujar Suhardi.
Suhardi mengatakan, keterbatasan BNPT selama ini dalam mengurusi para mantan teroris karena belum didukung UU Tentang Terorisme.
UU terorisme yang kini tengah direvisi di DPR, memberikan ruang bagi BNPT untuk mengurusi para mantan teroris.
"Revisi UU inilah yang memberikan ruang kepada kami untuk melidik, untuk mengkordinasikan ke semua lembaga, badan untuk perhatikan semua korban, kompensasi terhadap korban," tutur Suhardi.
Semua ruang tersebut sudah dimasukkan dalam revisi UU terorisme.
"Sudah diketok palu juga. Tapi belum tuntas. Tapi pasal yang mengatur itu sudah ada dan kita sudah punya strukturnya. Namanya itu Subdit Pemulihan yang bertanggungjawab membantu teman-teman yang menjadi korban agar bisa difasilitasi haknya. Baik segi sosial, psikologi dan medis," kata Suhardi. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Tersangka Teroris Jefri Hingga Meninggal
Berita Terkait
-
Kronologis Penangkapan Tersangka Teroris Jefri Hingga Meninggal
-
Teroris: Selamat Pagi, Semua BRI Garut Saya Beri Kado Bom!
-
Wiranto Ingatkan Ancaman yang Dihadapi Negara ke Gubernur
-
3 Terduga Teroris yang Ditangkap Diduga Pembuat Bom Rakitan
-
Dua Buron Perakit Bom Teroris Sragen Dibekuk di Karanganyar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang