Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan segera adakan pertemuan dengan para mantan teroris. Pertemuan itu sebagai lanjutan usaha BNPT untuk memenuhi hak-hak sipil para mantan terpidana terorisme.
"Insya Allah minggu depan (lakukan pertemuan dengan mantan teroris). Barusan saya ketemu (mereka). Nah tanggal 28 (bertemu)," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Menurut Suhardi, pertemuan itu juga kan mengundang sejumlah menteri terkait, guna menampung semua aspirasi para mantan teroris.
"Jadi sekarang ini balance. Bukan hanya BNPT cuma menangani para pelaku teror, tapi juga kenapa korban nggak diuruskan," ujar Suhardi.
Suhardi mengatakan, keterbatasan BNPT selama ini dalam mengurusi para mantan teroris karena belum didukung UU Tentang Terorisme.
UU terorisme yang kini tengah direvisi di DPR, memberikan ruang bagi BNPT untuk mengurusi para mantan teroris.
"Revisi UU inilah yang memberikan ruang kepada kami untuk melidik, untuk mengkordinasikan ke semua lembaga, badan untuk perhatikan semua korban, kompensasi terhadap korban," tutur Suhardi.
Semua ruang tersebut sudah dimasukkan dalam revisi UU terorisme.
"Sudah diketok palu juga. Tapi belum tuntas. Tapi pasal yang mengatur itu sudah ada dan kita sudah punya strukturnya. Namanya itu Subdit Pemulihan yang bertanggungjawab membantu teman-teman yang menjadi korban agar bisa difasilitasi haknya. Baik segi sosial, psikologi dan medis," kata Suhardi. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Tersangka Teroris Jefri Hingga Meninggal
Berita Terkait
-
Kronologis Penangkapan Tersangka Teroris Jefri Hingga Meninggal
-
Teroris: Selamat Pagi, Semua BRI Garut Saya Beri Kado Bom!
-
Wiranto Ingatkan Ancaman yang Dihadapi Negara ke Gubernur
-
3 Terduga Teroris yang Ditangkap Diduga Pembuat Bom Rakitan
-
Dua Buron Perakit Bom Teroris Sragen Dibekuk di Karanganyar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
-
Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa
-
Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Negara 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya
-
Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California
-
Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?
-
Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang
-
Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan
-
5 Sepatu Lari Kiprun Terbaik: Nyaman Dipakai Jogging, Tempo Run hingga Maraton
-
Layanan Mewah Alphard Hybrid Tersedia untuk Penumpang Garuda Indonesia Melalui Kolaborasi Strategis
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat