Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan segera adakan pertemuan dengan para mantan teroris. Pertemuan itu sebagai lanjutan usaha BNPT untuk memenuhi hak-hak sipil para mantan terpidana terorisme.
"Insya Allah minggu depan (lakukan pertemuan dengan mantan teroris). Barusan saya ketemu (mereka). Nah tanggal 28 (bertemu)," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Menurut Suhardi, pertemuan itu juga kan mengundang sejumlah menteri terkait, guna menampung semua aspirasi para mantan teroris.
"Jadi sekarang ini balance. Bukan hanya BNPT cuma menangani para pelaku teror, tapi juga kenapa korban nggak diuruskan," ujar Suhardi.
Suhardi mengatakan, keterbatasan BNPT selama ini dalam mengurusi para mantan teroris karena belum didukung UU Tentang Terorisme.
UU terorisme yang kini tengah direvisi di DPR, memberikan ruang bagi BNPT untuk mengurusi para mantan teroris.
"Revisi UU inilah yang memberikan ruang kepada kami untuk melidik, untuk mengkordinasikan ke semua lembaga, badan untuk perhatikan semua korban, kompensasi terhadap korban," tutur Suhardi.
Semua ruang tersebut sudah dimasukkan dalam revisi UU terorisme.
"Sudah diketok palu juga. Tapi belum tuntas. Tapi pasal yang mengatur itu sudah ada dan kita sudah punya strukturnya. Namanya itu Subdit Pemulihan yang bertanggungjawab membantu teman-teman yang menjadi korban agar bisa difasilitasi haknya. Baik segi sosial, psikologi dan medis," kata Suhardi. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: Kronologis Penangkapan Tersangka Teroris Jefri Hingga Meninggal
Berita Terkait
-
Kronologis Penangkapan Tersangka Teroris Jefri Hingga Meninggal
-
Teroris: Selamat Pagi, Semua BRI Garut Saya Beri Kado Bom!
-
Wiranto Ingatkan Ancaman yang Dihadapi Negara ke Gubernur
-
3 Terduga Teroris yang Ditangkap Diduga Pembuat Bom Rakitan
-
Dua Buron Perakit Bom Teroris Sragen Dibekuk di Karanganyar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang