Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan nilai transaksi antara Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun dengan pihak swasta hingga miliaran rupiah. Transaksi tersebut terkait proyek pada salah satu dinas di Pemerintahan Kota Kendari.
"Saya belum bisa konfirmasi kalau terkait dengan hal itu (jumlah uangnya), tapi untuk nilai transaksinya tadi saya dapat update itu milyaran rupiah yang terjadi kemarin ya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/3/2018).
Febri mengatakan uang yang ditemukan KPK dalam transaksi tersebut menggunakan mata uang rupiah. Penangkapan terhadap Adriatma dan Asrun dilakukan KPK setelah memastikan adanya transaksi tersebut.
"Kita identifikasi ada interaksi itu sampai ketika ada transaksi keuangan, kemudian tim bergerak. Tim bergerak dan mengamankan sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut," jelasnya.
Namun, Febri mengatakan tidak tahu tujuan adanya transaksi hingga miliaran tersebut. Dia belum bisa memastikan apakah hal itu berkaitan dengan biaya Pilkada atau urusan lainnya.
"Saya belum bisa bicara itu, apalagi ini kan bicara soal penggunaan sejumlah uang yang diduga sudah diberikan tersebut, nanti rincinya saya sampaikan lebih lanjut," ujar Febri.
Sebelumnya KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, dari tujuh orang tersebut hanya empat orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, lalu nantinya ditentukan statusnya. Apakah menjadi tersangka lalu ditahan atau hanya menjadi saksi dan dilepaskan kembali.
Mereka adalah Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang merupakan Ayah dari Adriatma Asrun, Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah, dan Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih.
Baca Juga: Penyidikan Polisi Terhadap Kasus Novel Dianggap Sudah Salah Arah
Tag
Berita Terkait
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang
-
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Petinggi BUMN yang Terjaring Operasi KPK
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD
-
Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi