Suara.com - Tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir mengaku sudah lama telah mengajukan kepada pemerintah agar Ba'asyir bisa menjadi tahanan rumah. Bahkan, pengajuan itu diklaim telah disampaikan saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami sudah sampaikan sejak zaman pak SBY untuk jadi tahanan rumah," kata salah satu pengacara Ba'asyir, Guntur Fattahillah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Pengajuan tahanan rumah itu juga merujuk kepada aturan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Dalam aturan yang dibuat WHO, kata Guntur, apabila tahanan sudah berumur di atas 60 tahun harus dipulangkan untuk dirawat keluarga.
Dalam usai yang sudah memasuki 80 tahun, kata dia, Ba'asyir, sudah sepantasnya menjadi tahanan rumah.
"Karena melihat ada pertimbangan WHO juga, orang yang usia sudah 80 tahun itu sepatutnya dirawat keluarga. Silakan dicari tentang referensi itu. Ada di WHO yang mengatur tentang seseorang yang sudah tua, apalagi dalam hal ini dia ditahan butuh komunikasi dengan keluarga, intensif dengan istrinya," kata Guntur.
Dia pun berterimakasih apabila pemerintah di era Presiden Joko Widodo bisa mengabulkan permintaan Ba'asyir.
"Terima kasih kalau itu bisa diberikan kepada ustaz Abu Bakar Ba'asyir menjadi seorang yang ditahan di rumah," katanya.
Hingga kini permintaan Ba'asyir belum pernah ditanggapi pemerintah.
"Belum ada tanggapan," kata dia.
Baca Juga: Kista di Kaki Kanan, Ba'asyir Kembali ke RSCM Pekan Depan
Lebih lanjut, Guntur mengaku kaget mendengar isu Ba'asyir telah mengajukan grasi kepada presiden Jokowi. Bahkan, Guntur telah mengonfirmasi langsung ke Ba'asyir soal isu grasi yang beredar.
"Baru tadi beliau mendengar dan beliau tidak setuju dengan grasi karena beliau menyampaikan tidak bersalah," katanya.
"Dia menyampaikan hanya menerangkan apa yang diyakininya, yaitu agama Islam. Dia menerangkan tentang agama Islam itu sendiri. Seperti halnya seorang penulis atau wartawan yamg menulis tentang pendapat-pendapatnya, boleh dong," lanjut Guntur.
Dia juga meluruskan kabar yang beredar soal permintaan kepada pemerintah agar Ba'asyir dibebaskan. Menurutnya, yang dimaksud usulan itu yakni, agar pemerintah memberikan keluasan supaya Ba'asyir bisa menjalani pengobatan di rumah sakit.
"Perlu diluruskan bahwa kami mengurus ustaz untuk kesehatannya dari tahun lalu, bukan baru hari ini atau minggu lalu. Tapi dari tahun lalu yang terakhir pada bulan Oktober dirawat di RSCM selama kurang lebih 10 hari," kata dia.
Sore tadi, Ba'asyir telah selesai menjalani tes kesehatan di RSCM Kencana. Dari hasil pemeriksaan dokter, tak ada permasalahan serius pada kesehatan Ba'asyir.
Berita Terkait
-
Kista di Kaki Kanan, Ba'asyir Kembali ke RSCM Pekan Depan
-
7 Tahun Dipenjara, Ba'asyir Dijenguk Keluarga 2 Bulan Sekali
-
Pengacara: Ba'asyir Tak Minta Dibebaskan, Hanya Berobat
-
Berobat di Luar Penjara, Kaki Ba'asyir Bengkak dan Menghitam
-
Berobat, Terpidana Terorisme Ba'asyir ke RSCM Tak Pakai Ambulans
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat