Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menyelidiki kasus perlakuan diskriminatif maupun penganiayaan dan penelantaran bertahun - tahun yang dilakukan perempuan inisial CW (60) terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu mengatakan berawal CW mengadopsi sebanyak lima anak yakni FA, RW , OV, EO, dan TI. CW mengadopsi sejak berumur sekitar dua tahun.
"Itu awal semua anak diadopsi CW, tanpa mempunyai dokumen surat itu ilegal, diajak tinggal sama dia, sudah bertahun - tahun," kata Roma di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Menurut Roma, selama bertahun - tahun anak - anak tidak disekolahkan oleh CW. Sekaligus, CW pun suka berpindah pindah tempat tinggal.
"Anak ini selalu dalam pengawasan CW dan suka berpindah pindah hotel untuk tempat tinggal. Hingga terakhir tinggal di Hotel Le Meredien selama satu tahun," ujar Roma.
Roma menyebut sejak tahun 2009 anak - anak yang diadopsi CW, bila melakukan kesalahan mendapatkan hukuman oleh CW.
"Itu anak - anak sering dianiaya lalu dimasukan ke dalam kamar mandi tidak boleh keluar. Dan mereka tidak boleh sekolah," kata Roma.
Selalu mendapatkan perlakuan kasar oleh CW hingga akhirnya pada April 2017 lalu, salah satu anak inisial FA kabur tanpa sepengetahuan CW yang ketika itu sudah mulai tinggal di Hotel Le Meredien, Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian, FA sempat tinggal bersama rekan CW inisial Y, hingga FA berumur 13 tahun.
Baca Juga: Tamunya Sekap 5 Anak, Ini Jawaban Le Meridien
"Itu FA tinggal dirumah Y. Nah, setelah tinggal beberapa lama dan karena kesibukan Y, jadi FA dititipkan ke temannya inisial R," kata Roma.
Selanjutnya, dengan kondisi FA tak mengenyam pendidikan. R mencoba mendaftarkan FA untuk bersekolah.
Namun, FA terbentur dengan akte kelahiran. Hingga akhirnya R melakukan konsultasi dengan mendatangi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Selasa (26/2/2018)
"Dari pemeriksaan LPAI kepada FA, barulah terbongkar kalau selama ini dia diurus atau diangkat sebagai anak oleh CW tidak punya akte kelahiran," ujar Roma.
LPAI merasa curiga dan menganggap ada yang bermasalah terhadap FA, akhirnya LPAI melaporkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
"Hingga akhirnya polisi pada Rabu (28/2/2018) malam, menggerebek Hotel Le Meredien tempat CW tinggal. Ditemukan ada empat anak lainnya di dalam kamar hotel bersama CW," ujar Roma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini