Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi pastikan tak mengizinkan para calon kepala daerah yang terjerat dalam kasus korupsi untuk berkampanye dalam ajang pemilihan kepala daerah tahun 2018. Padahal, status pencalonan mereka tak digugurkan Komisi Pemilihan Umum.
"Kami (Pimpinan KPK) sepakat tidak akan mengeluarkan izin untuk kampanye," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (2/3/3018).
KPK telah menjerat sejumlah calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada serentak 2018. Beberapa diantaranya, Bupati Ngada Marianus Sae yang merupakan calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), calon petahana Bupati Jombang Nyono Suharli, calon petahana Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang maju dalam Pemilihan Gubernur Lampung.
Terakhir, KPK menangkap mantan Wali Kota Kendari, Asrun yang menjadi calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Para calon kepala daerah ini telah berstatus sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan.
KPK memastikan akan terus menjerat para calon kepala daerah terutama yang berasal dari unsur penyelenggara negara jika tidak menghentikan perilaku korupnya. Basaria menegaskan KPK tidak pernah menarget calon kepala daerah tertentu.
Namun, Basaria memastikan, KPK memberikan perhatian penuh terhadap proses Pilkada. KPK juga telah menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaan kontestasi politik di daerah ini.
"KPK tidak punya target khusus tapi kita punya atensi dan kerjasama di tingkat Bareskrim, Dirkrimsus, dan Deputi Penindakan untuk turut serta mengawal dan monitor kejadian di lapangan," katanya.
Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan terdapat sejumlah calon kepala daerah yang bakal segera ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Agus enggan mengungkap calon kepala daerah yang dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks