Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menilai calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh KPK masih sah menjadi peserta Pilkada Serentak 2018. Saat ini, KPU belum menentukan langkahh pencabutan status mereka.
Arief menjelaskan pihak yang bertanggungjawab atas mereka adalah partai politik pengusung.
"Pertama, sampai tahap ini kan masih pencalonan," ujar Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Arief mengatakan parpol perlu memikirkan kualitas calon kepala daerah. Salah satunya yang tidak berpotensi bermasalah.
“Kamu kalau beri dukungan harus benar-benar dukung orang yang baik tak punya potensi dia gagal, gugur, tak bekerja baik,” tegasnya.
Publik pun harus jeli menilai dan melihat para calon kepala daerah.
"Kalau perannya saat meneliti berkas dan dokumen yg sifatnya administratif," pungkasnya.
KPK telah menjerat sejumlah calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada serentak 2018. Beberapa diantaranya, Bupati Ngada Marianus Sae yang merupakan calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), calon petahana Bupati Jombang Nyono Suharli, calon petahana Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang maju dalam Pemilihan Gubernur Lampung.
Terakhir, KPK menangkap mantan Wali Kota Kendari, Asrun yang menjadi calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Para calon kepala daerah ini telah berstatus sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan.
Baca Juga: Didemo Pendukung PBB, Kantor KPU Pusat Dijaga Ketat Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka