Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menilai calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh KPK masih sah menjadi peserta Pilkada Serentak 2018. Saat ini, KPU belum menentukan langkahh pencabutan status mereka.
Arief menjelaskan pihak yang bertanggungjawab atas mereka adalah partai politik pengusung.
"Pertama, sampai tahap ini kan masih pencalonan," ujar Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Arief mengatakan parpol perlu memikirkan kualitas calon kepala daerah. Salah satunya yang tidak berpotensi bermasalah.
“Kamu kalau beri dukungan harus benar-benar dukung orang yang baik tak punya potensi dia gagal, gugur, tak bekerja baik,” tegasnya.
Publik pun harus jeli menilai dan melihat para calon kepala daerah.
"Kalau perannya saat meneliti berkas dan dokumen yg sifatnya administratif," pungkasnya.
KPK telah menjerat sejumlah calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada serentak 2018. Beberapa diantaranya, Bupati Ngada Marianus Sae yang merupakan calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), calon petahana Bupati Jombang Nyono Suharli, calon petahana Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang maju dalam Pemilihan Gubernur Lampung.
Terakhir, KPK menangkap mantan Wali Kota Kendari, Asrun yang menjadi calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Para calon kepala daerah ini telah berstatus sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan.
Baca Juga: Didemo Pendukung PBB, Kantor KPU Pusat Dijaga Ketat Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO