Suara.com - Perempuan berusia 60 tahun berinisial CW masih intesif diperiksa Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat, karena diduga menyekap 5 anak adopsi.
CW ditangkapdi Hotel Le Meredien, pada Rabu (28/2/2018). Sampai Sabtu (3/3), CW belum mau membuka mulut mengenai dari mana ia mengadopsi 5 anak tersebut.
"Semua motif maupun dari mana anaknya diambil itu masih dalam penyidikan,” kata Kapolres Jakpus Komisaris besar Roma Hutajulu.
Polisi sementara ini baru mengetahui bahwa CW selalu membawa kelima bocah tersebut berpindah-pindah tempat tinggal di hotel.
Ia mengatakan, CW mengakui kepada polisi tak memunyai pekerjaan. Namun, keterangan itu masih diragukan.
"Tersangka ini mengaku selalu tinggal di hotel karena memiliki rasa trauma untuk tinggal di rumah karena pernah menjadi korban perampokan," ujar Roma.
Kelima anak itu diadopsi oleh CW sejak berumur sekitar dua tahun. Lima anak ini berinisial yakni FA, RW , OV, EO, dan TI.
Bocah-bocah itu kekinian sudah dalam pengawasan Kementerian Sosial, di Rumah Aman Bambu Apus, Jakarta Timur.
Untuk diketahui, CW mengadopsi bocah-bocah itu sejak tahun 2009. Sejak saat itu, mereka kerap mendapat penganiayaan dari CW.
Baca Juga: Leroy Sane: Para Pemain Sudah Bicarakan soal Titel di Ruang Ganti
Mereka kerap dikurung di kamar mandi, dan tak boleh bersekolah. Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017. FA sempat tinggal bersama rekan CW inisial Y, hingga FA berumur 13 tahun.
"Itu FA tinggal dirumah Y. Nah, setelah tinggal beberapa lama dan karena kesibukan Y, jadi FA dititipkan ke temannya inisial R," kata Roma.
Selanjutnya, dengan kondisi FA tak mengenyam pendidikan. R mencoba mendaftarkan FA untuk bersekolah.
Namun, FA terbentur persoalan ketiadaan akte kelahiran. Akhirnya R berkonsultasi kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Selasa (26/2/2018)
"Dari pemeriksaan LPAI kepada FA, barulah terbongkar kalau selama ini dia diurus atau diangkat sebagai anak oleh CW dan tidak punya akte kelahiran," ujar Roma.
LPAI merasa curiga dan menganggap ada yang bermasalah terhadap FA, akhirnya LPAI melaporkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil