Suara.com - Bendahara Vatikan sekaligus Kardinal Australia George Pell akhirnya disidang di Pengadilan Magistrat Melbourne, atas tuduhan melecehkan anak secara seksual.
Sidang tersebut, seperti diberitakan Anadolu Agency, perdana dimulai pada Senin (5/3/2018).
Dalam sidang pertama itu, Kardinal Pell membantah tuduhan yang dilayangkan padanya.
Robert Ritcher, pengacara Pell, juga menyatakan kliennya tidak bersalah dan menolak semua tuduhan-tuduhan tersebut.
“Kami meminta agar beberapa pernyataan yang terdapat dalam dakwaan dihilangkan, karena tak sesuai fakta,” kata Ritcher.
Dia juga menyatakan, polisi tidak menyelidiki keterangan-keterangan saksi yang mendukung Kardinal Pell.
Proses persidangan kasus ini diperkirakan akan berlangsung selama empat pekan.
Dilaporkan, sekitar 50 saksi akan memberikan keterangan dalam kasus ini.
Polisi negara bagian Victoria pada tahun lalu memanggil Pell ke pengadilan, dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari satu anak.
Baca Juga: Kasus Muslim Cyber Army, Jokowi: Kejar! Jangan Setengah-setengah
Pelecehan itu diduga dilakukan Kardinal Pell saat dia bertugas di kota Ballarat di Autralia pada tahun 1970.
Pell menyatakan tidak bersalah dan akan membersihkan namanya.
Pada September lalu, Pell berangkat dari Vatikan ke Australia untuk memberikan keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat