Suara.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mencatat marak terjadi ketidakpastian kerja yang menimpa para buruh perempuan di berbagai sektor industri. Bahkan buruh perempuan seolah sengaja dimiskinkan.
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 dinilai jadi penyebab menambah pemiskinan itu.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih dalam Konferensi Pers memperingati International Women Day 2018 di Kantor LBH Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
“Yang pertama adalah soal ketidakpastian kerja, ini menggerogoti buruh-buruh perempuan terutama di industri garmen juga di industri lain. Ini kemudian jadi persoalan besar,” kata dia.
Ketidakpastian kerja disebabkan berupa sistem outsourcing dan golongan harian lepas dalam UU Ketenagakerjaan.
“Tenaga outsourcing kemudian golongan harian lepas yang masuk dalam ranah industri merugikan buruh perempuan,” kata Jumisih.
Jumisih menyebut perempuan juga menjadi korban dari upah rendah.
“Buruh perempuan saat ini menjadi korban dari upah rendah. Artinya ada pemberlakuan upah di bawah UMP atau UMK. Jadi, pemiskinan direncanakan oleh negara secara struktural,” kata Jumisih. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: Anies Minta Awasi Buruh Proyek Trotoar yang Kerja Sampai Malam
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat