Suara.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mencatat marak terjadi ketidakpastian kerja yang menimpa para buruh perempuan di berbagai sektor industri. Bahkan buruh perempuan seolah sengaja dimiskinkan.
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 dinilai jadi penyebab menambah pemiskinan itu.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih dalam Konferensi Pers memperingati International Women Day 2018 di Kantor LBH Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
“Yang pertama adalah soal ketidakpastian kerja, ini menggerogoti buruh-buruh perempuan terutama di industri garmen juga di industri lain. Ini kemudian jadi persoalan besar,” kata dia.
Ketidakpastian kerja disebabkan berupa sistem outsourcing dan golongan harian lepas dalam UU Ketenagakerjaan.
“Tenaga outsourcing kemudian golongan harian lepas yang masuk dalam ranah industri merugikan buruh perempuan,” kata Jumisih.
Jumisih menyebut perempuan juga menjadi korban dari upah rendah.
“Buruh perempuan saat ini menjadi korban dari upah rendah. Artinya ada pemberlakuan upah di bawah UMP atau UMK. Jadi, pemiskinan direncanakan oleh negara secara struktural,” kata Jumisih. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: Anies Minta Awasi Buruh Proyek Trotoar yang Kerja Sampai Malam
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Terkini
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI