Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin memastikan, bakal menelaah larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogkyakarta.
"Kami harus mendengar dulu kenapa cadar dilarang. Cadar itu boleh, tapi ada aspek kenapa UIN melarang," kata Maruf di Gedung MUI Pusat, Jakarta, seperti diberitakan Antara, Selasa (6/3/2018).
Menurut dia, persoalan itu harus lebih dulu ditelaah sehingga tidak terjadi penghakiman tanpa dasar yang pasti.
"Kami mendengar apa, kalau ada yang masuk akal, kami tahu dulu aspek apa," tukasnya.
Maruf mengatakan, penggunaan cadar menurut pandangan Islam adalah hal yang baik karena menutup aurat bagi muslimah.
"Menggunakan cadar itu bagus dari Islam, menutup aurat. Ada alasan kuat, UIN kenapa masuk akal tidak? " jelasnya.
Sebelumnya, UIN Yogyakarta mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk mencegah kecurangan saat melakukan ujian.
Selain itu, rektorat juga melarang penggunaan cadar untuk mencegah meluasnya aliran Islam anti-Pancasila.
Baca Juga: Buat Perempuan, Inilah Cara Cerdas Antisipasi Masalah Keuangan
Rektorat juga mengeluarkan surat keputusan untuk 41 mahasiswi bercadar agar segera mendaftarkan diri untuk pembinaan.
Kalau tak mau melepaskan cadar setelah mengikuti program konseling, 41 mahasiswi itu dipersilakan pindah kampus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik