Suara.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan sanksi tegas bagi pengendara angkutan bertonase berat yang melanggar ketentuan saat melintas di wilayah tersebut.
"Pemberitahuan terkait sanksi ini kami sampaikan mengingat pada 12 Maret 2018 akan diberlakukan pembatasan operasional kendaraan bertonase berat melintas di Tol Jakarta-Cikampek. Sejumlah ruas jalan arteri Kota Bekasi berpotensi dijadikan sebagai jalur alternatif," kata Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Selasa (6/3/2018).
Aturan itu berlaku bagi jenis kendaraan golongan III, IV dan V yang mencari jalan alternatif melalui sejumlah jalan di dalam Kota Bekasi.
Jenis sanksi yang telah disiapkan meliputi penyitaan buku KIR hingga penilangan kepada oknum sopir yang melanggar ketentuan, terkait batas maksimum angkutan.
"Kita akan sita buku KIR-nya atau melakukan penilangan apabila pihak pelanggar kedapatan melintas di jalan arteri Kota Bekasi untuk mencari jalan alternatif," katanya.
Yayan mengatakan, sejumlah jalan dalam kota yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur alternatif pengendara bertonase berat melebihi kapasitas, di antaranya Jalan KH Noer Alie Kalimalang, I Gusti Ngurah Rai, Jalan Bintara Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan Jatibening Raya dan lainnya.
Sejumlah ruas jalan tersebut terlarang bagi kendaraan golongan III-V dengan pertimbangan kapasitas tampung kekuatan beton jalan.
"Jadi, secara aturan di daerah pun sudah dilarang jalur alternatif ini digunakan kendaraan bertonase berat," katanya.
Ditambahkan Yayan, dimensi kendaraan bertonase berat tidak cocok dengan karakteristik ruas jalan di dalam Kota Bekasi.
Baca Juga: Dicopot karena Pungli, Ini Pengganti Kasat Lantas Polres Bekasi
"Misalnya, batas ketinggian dimensi kendaraan di Jalan KH Noer Alie Kalimalang adalah 3,5 meter, sementara saat ini ada truk yang tingginya bisa sampai 4,5 meter, tentunya bisa membentur jalan layang Lingkar Luar Tol Jakarta di sekitar Jakasampurna," katanya.
Selain itu, lebar jalan arteri di Kota Bekasi saat ini mencapai rata-rata mencapai 30-40 meter, sehingga kurang ideal untuk kendaraan berat bermanuver.
"Kami akan tempatkan sekitar 40 personel di sepanjang koridor alternatif itu untuk memantau situasi," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Bandit Sadis Begal Truk di Jakarta Utara Ditembak Polisi
-
Pasar Mobil 2017 Naik Tipis Berkat Kendaraan Niaga, Jadi Berapa?
-
Truk Pengangkut Ratusan Kilo Ganja Sempat Sebulan Dimodifikasi
-
Polri Imbau Truk Besar Tak Beroperasi Saat Arus Balik Lebaran
-
Serangan Teror Truk di Prancis Rawan Ditiru di Indonesia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra