Suara.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan sanksi tegas bagi pengendara angkutan bertonase berat yang melanggar ketentuan saat melintas di wilayah tersebut.
"Pemberitahuan terkait sanksi ini kami sampaikan mengingat pada 12 Maret 2018 akan diberlakukan pembatasan operasional kendaraan bertonase berat melintas di Tol Jakarta-Cikampek. Sejumlah ruas jalan arteri Kota Bekasi berpotensi dijadikan sebagai jalur alternatif," kata Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Selasa (6/3/2018).
Aturan itu berlaku bagi jenis kendaraan golongan III, IV dan V yang mencari jalan alternatif melalui sejumlah jalan di dalam Kota Bekasi.
Jenis sanksi yang telah disiapkan meliputi penyitaan buku KIR hingga penilangan kepada oknum sopir yang melanggar ketentuan, terkait batas maksimum angkutan.
"Kita akan sita buku KIR-nya atau melakukan penilangan apabila pihak pelanggar kedapatan melintas di jalan arteri Kota Bekasi untuk mencari jalan alternatif," katanya.
Yayan mengatakan, sejumlah jalan dalam kota yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur alternatif pengendara bertonase berat melebihi kapasitas, di antaranya Jalan KH Noer Alie Kalimalang, I Gusti Ngurah Rai, Jalan Bintara Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan Jatibening Raya dan lainnya.
Sejumlah ruas jalan tersebut terlarang bagi kendaraan golongan III-V dengan pertimbangan kapasitas tampung kekuatan beton jalan.
"Jadi, secara aturan di daerah pun sudah dilarang jalur alternatif ini digunakan kendaraan bertonase berat," katanya.
Ditambahkan Yayan, dimensi kendaraan bertonase berat tidak cocok dengan karakteristik ruas jalan di dalam Kota Bekasi.
Baca Juga: Dicopot karena Pungli, Ini Pengganti Kasat Lantas Polres Bekasi
"Misalnya, batas ketinggian dimensi kendaraan di Jalan KH Noer Alie Kalimalang adalah 3,5 meter, sementara saat ini ada truk yang tingginya bisa sampai 4,5 meter, tentunya bisa membentur jalan layang Lingkar Luar Tol Jakarta di sekitar Jakasampurna," katanya.
Selain itu, lebar jalan arteri di Kota Bekasi saat ini mencapai rata-rata mencapai 30-40 meter, sehingga kurang ideal untuk kendaraan berat bermanuver.
"Kami akan tempatkan sekitar 40 personel di sepanjang koridor alternatif itu untuk memantau situasi," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Bandit Sadis Begal Truk di Jakarta Utara Ditembak Polisi
-
Pasar Mobil 2017 Naik Tipis Berkat Kendaraan Niaga, Jadi Berapa?
-
Truk Pengangkut Ratusan Kilo Ganja Sempat Sebulan Dimodifikasi
-
Polri Imbau Truk Besar Tak Beroperasi Saat Arus Balik Lebaran
-
Serangan Teror Truk di Prancis Rawan Ditiru di Indonesia
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru