Suara.com - Saksi Ali Tonang alias Ahui mengakui uang suap untuk anggota DPRD Jambi atau uang ketok palu pengesahan APBD Jambi senilai Rp5 miliar adalah dari Joe Pandy alias Asiang.
Hal itu terungkap dari persidangan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu malam (7/3/2018) dengan tiga terdakwa kasus suap pengesahan APBD Jambi senilai Rp3,4 miliar yang berhasil terungkap saat OTT KPK.
Saksi Ahui dalam persidangan sebagai saksi tiga terdakwa suap pengesahan APBD Jambi mengakui bahwa uang senilai Rp5 miliar yang dipinjam terdakwa Arpan adalah milik Asiang.
Uang yang dipinjam terdakwa Arpan dari Asiang dibawa memakai mobil dan mobil tersebut diserahkan Ahui kepada Nusa Suryadi yang kemudian dibawa lagi ke Wahyudi dan Ivan untuk dibawa ke rumah Wasis PNS PUPR Jambi.
Saksi Ahui juga mengakui ada dihubungi Arpan atas pinjaman uang dan membicarakan bagaimana mengembalikannya dengan proyek di PUPR Jambi.
Uang tersebut kemudian dibawa oleh Wahyudi dan Ivan ke rumah Wasis untuk keesokan harinya akan dibagikan ke anggota dewan yang kemudian ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pada kesaksian lainnya Supriyono anggota DPRD Jambi yang juga tersangka dalam kasus suap itu mengakui ada uang senilai Rp400 juta yang diterimanya adalah uang yang dibagi untuk anggota fraksi PAN sebagai uang ketok palu.
Kemudian saksi Supriyono juga mengakui ada uang ketok palu untuk 2017 dan Fraksi PAN sebagai pengusung Gubernur Jambi Zumi Zola tidak mendapatkan bagian uang tersebut.
Supriyono juga mengakui bersalah karena menerima uang tersebut dari terdakwa Syaifudin di salah satu rumah makan di Kota Jambi yang kemudian ditangkap oleh KPK melalui OTT.
Sementara itu pengacara terdakwa minta saksi Elhelwi, Tajudin Hasan, Parlagutan dan Cek Man ditahan.
Keempat saksi tersebut adalah anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni Cek Man dari Partai Hanura, Elhelwi dari PDIP, Tajudin Hasan dari PKB, dan Parlagutan dari PPP.
Sidang kasus suap pengesahan APBD Jambi 2018 akan dilanjutkan pada Senin 12 Maret 2018 dan Rabu 15 Maret 2018 untuk menghadirkan saksi lainnya di antaranya pimpinan DPRD Jambi ataupun Gubernur Jambi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia