Suara.com - Saksi Ali Tonang alias Ahui mengakui uang suap untuk anggota DPRD Jambi atau uang ketok palu pengesahan APBD Jambi senilai Rp5 miliar adalah dari Joe Pandy alias Asiang.
Hal itu terungkap dari persidangan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu malam (7/3/2018) dengan tiga terdakwa kasus suap pengesahan APBD Jambi senilai Rp3,4 miliar yang berhasil terungkap saat OTT KPK.
Saksi Ahui dalam persidangan sebagai saksi tiga terdakwa suap pengesahan APBD Jambi mengakui bahwa uang senilai Rp5 miliar yang dipinjam terdakwa Arpan adalah milik Asiang.
Uang yang dipinjam terdakwa Arpan dari Asiang dibawa memakai mobil dan mobil tersebut diserahkan Ahui kepada Nusa Suryadi yang kemudian dibawa lagi ke Wahyudi dan Ivan untuk dibawa ke rumah Wasis PNS PUPR Jambi.
Saksi Ahui juga mengakui ada dihubungi Arpan atas pinjaman uang dan membicarakan bagaimana mengembalikannya dengan proyek di PUPR Jambi.
Uang tersebut kemudian dibawa oleh Wahyudi dan Ivan ke rumah Wasis untuk keesokan harinya akan dibagikan ke anggota dewan yang kemudian ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pada kesaksian lainnya Supriyono anggota DPRD Jambi yang juga tersangka dalam kasus suap itu mengakui ada uang senilai Rp400 juta yang diterimanya adalah uang yang dibagi untuk anggota fraksi PAN sebagai uang ketok palu.
Kemudian saksi Supriyono juga mengakui ada uang ketok palu untuk 2017 dan Fraksi PAN sebagai pengusung Gubernur Jambi Zumi Zola tidak mendapatkan bagian uang tersebut.
Supriyono juga mengakui bersalah karena menerima uang tersebut dari terdakwa Syaifudin di salah satu rumah makan di Kota Jambi yang kemudian ditangkap oleh KPK melalui OTT.
Sementara itu pengacara terdakwa minta saksi Elhelwi, Tajudin Hasan, Parlagutan dan Cek Man ditahan.
Keempat saksi tersebut adalah anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni Cek Man dari Partai Hanura, Elhelwi dari PDIP, Tajudin Hasan dari PKB, dan Parlagutan dari PPP.
Sidang kasus suap pengesahan APBD Jambi 2018 akan dilanjutkan pada Senin 12 Maret 2018 dan Rabu 15 Maret 2018 untuk menghadirkan saksi lainnya di antaranya pimpinan DPRD Jambi ataupun Gubernur Jambi. (Antara)
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar
-
Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Protokol Kemendagri Perkuat Sinergi Lintas Kelembagaan untuk Tingkatkan Profesionalisme
-
Makna Mahar Rp2,9 Juta di Pernikahan Dea Annisa dan Mazaki Ahmad
-
Film Baru Makoto Shinkai Resmi Dapat Mitra Distribusi untuk Pasar Indonesia
-
Arti dari Sebuah Keluarga
-
Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus Bahasa Indonesia dan Jawa yang Menyentuh Hati
-
Cha Eun Woo Pertimbangkan Drama Baru dari Semesta Bon Appetit, Your Majesty
-
Ulasan Toko Jajanan Ajaib Zenitendo 5: Masalah Baru Datang, Nyonya Beniko Kelabakan!
-
Moisturizer Wardah C-Defense Dipakai Kapan? Cek Cara Pakai dan Review Pembeli
-
Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!
-
Siapa Clareesya? Foto 'Gaya Takbir' Dikecam hingga Minta Maaf