Suara.com - Pengacara UY (48), Marten Lucky Zebu, mempertanyakan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan dan penganiayaan terhadap pengemudi mobil Nissan X-Trail.
Marten mengaku UY tak terlibat dalam aksi main hakim terhadap pengendara mobil Nissan, yang dilakukan rombongan pengojek daring saat mengantar mobil jenazah rekannya di terowongan Jalan Johar Baru, Pasar senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
"Pada saat perusakan, saudara Untung Yohanes tidak melakukan perusakan," kata Marten di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Dia juga mengakui telah menyerahkan kepada polisi soal dua video yang menjadi bukti UY tak terlibat perusakan dan pengeroyokan. Rekaman video itu, diperoleh dari teman-teman kliennya yang bekerja sebagai sopir ojol (ojek online).
"Jadi dua video ini adalah bukti baru. Kami temukan dan diserahkan ke penyidik, besok diterima penyidik," kata dia.
Berdasarkan alat bukti itu, kata Marten, UY tak ikut dalam iringan-iringan ojol yang melintas di Jalan Soeprapto, Jakarta Pusat ke arah Pasar Senen.
UY, kata dia, kebetulan sedang berada tak jauh ketika pengemudi mobil Nissan terlibat senggolan dengan salah satu sepeda motor rombongan ojol.
"Pada saat kejadian, Johanes sebenarnya tidak ada di TKP. Kedua, dia baru datang. Setelah itu pengemudi mobil X-Trail melindas ojek," kata Marten.
Bahkan, lanjut Marten, UY melerai rekan-rekannya yag mengamuk setelah mobil Nissan itu berusaha kabur ke arah underpass.
Baca Juga: Bak Samson, Satpam Ini Panggul Motor yang Sembarangan Parkir
"Dia menyuruh massa untuk mundur dan berhenti melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap orang," kata dia
Marten juga membantah posisi UY berada di atap mobil Nissan itu untuk memprovokasi massa ojol. Justru, kata dia, kliennya berusaha menenangkan rekan-rekan ojol yang hendak membakar mobil tersebut.
"Begitu dengar ada yang berteriak ‘bakar’, dia naik ke atas mobil. Kacanya sudah pecah. Nah dia justru menghentikan supaya mobil tidak dirusak dan dibakar," jelasnya.
Marten berharap dua rekaman video itu bisa menjadi pertimbangan penyidik untuk melepaskan UY. Sebab, kata dia polisi hanya memiliki foto ketika UY berada di atas mobil korban sehingga menyangka kliennya sebagai provokator.
Bahkan, dia menyebutkan apabila UY tak berada di lokasi, aksi main hakim rombongan driver ojol bakal lebih parah lagi.
"Supaya ada kebijakan dari pihak kepolisian . Selama ini pemyidik tidak memiliki video ini. Mereka hanya memiliki foto bahwa UY berdiri di atas mobil. Sekan-akan dia yang mengerahkan orang untuk melakukan kekerasan. Tetapi enggak di sini kita bisa buktikan dengan jelas. Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa saudara UY adalah hero. Dia adalah pahlawan," kata dia.
Berita Terkait
-
Ini Peran 2 Tersangka Driver Ojol Kasus Perusakan Mobil di Senen
-
Kasus Perusakan Mobil di Senen, Dua Driver Ojol Jadi Tersangka
-
Begini Penampakan Mobil X-Trail Usai Diamuk Driver Ojol di Senen
-
Awas! Polisi Tindak Ojek Online yang Anarkis di Jalan
-
Polisi Buru Driver Ojol Perusak Mobil di Johar Baru yang Viral
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting