Suara.com - Kongres Rakyat Nasional China akhirnya menghilangkan aturan tentang batas waktu jabatan untuk Presiden dan Wakil Presiden negaranya.
Perubahan pada konstitusi ini, seperti dilansir Anadolu Agency, Minggu (11/3/2018), memungkinkan kedua pemimpin bisa menjabat tanpa batas waktu.
Langkah tersebut membuka jalan bagi Presiden Xi Jinping untuk tetap menjabat setelah 2023. Pada tahun tersebut, menurut aturan lama, masa jabatannya akan berakhir.
Jinping diketahui mulai menjabat sejak Maret 2013.
Pembatasan masa jabatan presiden China paling banyak dua kali ditetapkan sejak 1990-an. Aturan ini dirancang agar tidak ada pimpinan sebesar pemimpin Revolusi China, Ketua Mao Zedong.
Selain itu mendukung kepemimpinan kolektif dan mencegah kultus induvidu.
Namun, selama kepemimpinan Presiden Jinping, kekuasaannya terus menguat dan dianggap sebagai pemimpin yang setara dengan Ketua Mao.
Jinping, kekinian semakin dikultuskan oleh warga negerinya. Sebelumnya, seperti dilansir Bangkok Post, Kamis (8/3), Xi Jinping disebut sebagai dewa dan Buddha yang hidup.
Wang Guosheng, Ketua PKT cabang provinsi Qinghai—tempat kelahiran Dalai Lama—mengatakan warga etnis Tibet di daerahnya memuja Xi Jinping sebagai dewa sekaligus Buddha hidup.
Baca Juga: 'Apa Salah Cadarku?'
"Rakyat kami tetap memegang teguh ajaran Ketua Mao Zedong untuk terus mencintai partai dan pemimpin. Bahkan, rakyat kami memuja Presiden Xi sebagai dewa dan Buddha hidup," tuturnya saat berpidato dalam rapat rutin parlemen, Rabu (7/3).
Guosheng juga menuturkan, partai dan pemerintah provinsi setempat terus mendistribusikan gambar potret Presiden Xi ke seluruh warga, sebagai bentuk penghormatan.
"Rakyat biasa di seluruh area kami mengatakan, hanya Sekjen Xi adalah Bodhisattva yang hidup," tukasnya lagi.
Bodhisattvas adalah seseorang yang dianggap telah mencapai tingkat Buddha, yakni sudah mendapat "pencerahan spiritual", tak lagi mementingkan nafsu individu keduniawian, an mengabdikan diri kepada orang banyak.
Xi Jinping kekinian menjadi pemimpin yang memunyai kuasa besar di negeri Panda tersebut, setelah mendiang pendiri RRT Mao Zedong.
Itu setelah Kongres ke-19 PKT memutuskan memasukkan nama dan pemikiran Xi Jinping sebagai teori pembimbing partai maupun negara tersebut dalam konstitusinya.
Berita Terkait
-
Dianggap Buddha Hidup, Presiden Tiongkok Kini Dipuja sebagai Dewa
-
PR Sekolah Belum Kelar, Siswi SD Terjun dari Lantai 15 Apartemen
-
Menkes Zimbabwe Protes: Ukuran Kondom Tiongkok Terlampau Kecil
-
Polisi Kejar WN Cina Bos Pembawa 1,6 Ton Sabu ke Jawa
-
Sembilan Frase Ini Disensor di Cina Termasuk Winnie the Pooh
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM