Suara.com - Pemberlakuan perdana ganjil-genap di Tol Bekasi, memicu pergerakan kendaraan lebih pagi, sebelum penerapan aturan pukul 06.00 WIB di tiga gerbang tol Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3/2018) pagi.
"Pergerakan penumpang dan barang saat ini ada perubahan. Mereka lebih pagi keluar dari rumah dan ada percepatan pergerakan hingga terjadi penumpukan pada pukul 05.00-06.00 WIB," kata Kepala Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek Bambang Prihantono di Bekasi, Senin.
Penumpukan kendaraan terjadi di GT Bekasi Barat 1 dan Bekasi Barat 2 serta Tol Bekasi Timur menjelang larangan melintas kendaraan dengan pelat nomor ganjil.
Bahkan, kendaraan yang berpelat genap pun ada yang urung melalui jalan tol karena kepadatan di pintu masuk.
"Jalur masuknya padat, mending saya putar lewat jalan lain," kata salah satu pengendara.
Namun 45 menit setelah pemberlakuan, situasi kepadatan mulai terurai. Tidak hanya menjelang pintu masuk tol, namun juga di lintasan Tol Jakarta-Cikampek mulai dari KM 16 hingga KM18 arah Jakarta.
Namun demikian, saat pemberlakuan larangan, masih ada sejumlah pengendara yang kebingungan dengan aturan ganjil-genap.
Puluhan personel gabungan dari Dinas Perhubungan, PT Jasa Marga, dan kepolisian tampak disiagakan tepat di depan GT Bekasi Barat untuk memilah pelat nomor pengendara.
Petugas juga telah menyiapkan titik putar yang berjarak sekitar 200 meter menjelang gerbang tol, sehingga kendaraan berpelat ganjil yang dilarang melintas, diarahkan untuk berputar kembali masuk ke jalur arteri Kota Bekasi.
Baca Juga: Antisipasi Ganjil-Genap di Tol Cikampek, Ada Bus Premium
Pemberlakuan ganjil-genap pun tampak efektif mengurai simpul kemacetan di sekitar Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan yang selama ini disergap kemacetan pada jam sibuk. [Antara]
Berita Terkait
-
Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Menikmati Perjalanan: Alasan Aku Berhenti Mengarungi Kemacetan Sendirian
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I