Suara.com - Wakil Ketua Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menolak menjelaskan dasar hukum penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang untuk pedagang kaki lima (PKL). Namun dia mengklaim kebijakan itu sudah benar.
Kata dia kebijakan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"UU-nya ada, UU (Nomor) 22 2009 (di) Pasal 127, 128," kata Sigit saat jeda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018).
Namun, Sigit tak mau menjelaskan secara rinci soal dasar hukum atas kebijakan Anies yang melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru.
Dia menyampaikan sudah menyerahkan kepada Biro Hukum Pemprov DKI untuk menjelaskan kepada polisi terkait jadwal pemeriksaan pada Senin (12/3/2018) depan.
"Kita jelaskan semua nanti. Kalau terkait hukum tadi kan ada substansinya Kabiro hukum nanti diminta keterangan sebagai saksi ahli minggu depan," kata dia.
Selain Sigit, polisi hari ini juga memeriksa Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub DKI Ferdinand Ginting sebagai saksi perihal kasus penutupan Jalan Jatibaru.
Keduanya pejabat Pemprov DKI hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Polisi memeriksa Jack Boyd untuk mendalami alasan melaporkan Anies soal kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru.
Baca Juga: Anies: Solusi Tanah Abang Bukan Sekadar 'Oh Buka Oh Tutup'
Dua saksi yang diajukan pelapor yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi.
Dalam kasus penutupan Jalan Jatibaru, Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Sederet Kritik soal Proyek Utopis Bahasa Asing Prabowo Sejak SD, Beban Siswa hingga Anggaran
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA
-
Gempa NTT: Warga Kepulauan Selayar Mengungsi ke Dataran Tinggi Usai Lihat Air Laut Surut Tiba-tiba
-
Desa Sejahtera Astra Les dan Iklim Pendidikan Mandiri yang Tak Melulu Bertumpu Pemerintah
-
Bukan Hanya di Lapangan, Ini Cara Komunitas Digital Rayakan 17-an
-
BNPB: Jauhi Pantai Pasca-Gempa Bumi NTT
-
Ramalan Zodiak 15 Agustus 2026: Virgo Dapat Keberuntungan, Libra Perlu Menenangkan Hati
-
BMKG NTT: Kabar Gempa Susulan Besar Pukul 09.00 WITA Hoaks, Jangan Percaya!
-
Gempa Bumi NTT di Mbay Robohkan Tembok Rumah dan Rusak Pelabuhan Maumere
-
Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun