Suara.com - Sapri Sale, warga Indonesia, tengah menjadi perbincangan dunia internasional setelah dirinya membuka kursus bahasa Ibrani untuk umum di Jakarta.
Bahasa Ibrani adalah bahasa Semitik dari cabang rumpun bahasa Afro-Asia yang merupakan bahasa resmi Israel, dan dituturkan sebagian orang Yahudi di seluruh dunia.
Melalui wawancara via surat elektronik kepada Times of Israel, lelaki Muslim itu disebut sebagai orang pertama yang membuka kursus bahasa Ibrani di Indonesia.
"Sapri adalah orang yang terbilang pemberani. Sebab, bahasa Ibrani di Indonesia masih dianggap sebagai 'bahasa musuh'" begitu tulis Times of Israel sebagai pembuka artikelnya, Senin (12/3/2018).
Sapri sebenarnya telah lama berkiprah sebagai ahli bahasa Ibrani di Indonesia. Tahun 2017, ia kali pertama menerbitkan buku kamus Ibrani-Indonesia.
Ia mengatakan, peserta kurusnya mayoritas adalah umat Kristen. Tapi, ia berharap banyak pula umat Muslim yang mengikuti kursus tersebut.
"Aktivitasku sebenarnya tak hanya mengajarkan bahasa Ibrani kepada peserta. Tapi juga meminimalisasi stigma tentang Israel dan Ibrani di Indonesia," tuturnya.
Menurutnya, banyak warga Indonesia yang tak tahu masalah mengenai konflik di Timur Tengah. Karenanya, sentimen mereka hanya berpusar pada pandangan anti-Israel sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Palestina.
Baca Juga: Paranormal Ini Benarkan Syahrini 'Simpanan' Mr H
Sapri menuturkan, aktivitasnya mengajarkan bahasa Ibrani kepada khalayak tersebut tak disukai banyak orang. Namun, ia mengklaim mendapat dukungan dari tokoh-tokoh senior keagamaan.
"Target utamaku adalah menjembatani komunikasi antardua negara, Indonesia dan Israel, guna mempromosikan dialog dan pemahaman baik kedua belah pihak," tuturnya.
Siswa Lintas Agama
Sejak Februari 2018, lelaki berusia 52 tahun itu membuka dua kelas bahasa Ibrani di Pusat Hubungan Antaragama dan Perdamaian Indonesia di Jakarta Pusat.
Sebanyak 20 siswa belajar di sana setiap Minggu dan Rabu. Satu sesi pertemuan berlangsung selama satu setengah jam, dengan harapan bisa menguasai dasar-dasar bahasa Ibrani dalam waktu dua bulan.
Berita Terkait
-
Dishub DKI Menolak Jelaskan Rinci Dasar Hukum Penutupan Jatibaru
-
Israel Terapkan Sistem Perbudakan ke 100.000 Buruh Palestina
-
Anies: Fasilitas Umum Jakarta Belum Ramah untuk Disabilitas
-
Sandiaga: Kepulauan Seribu Bisa Jadi Berkah atau Musibah Jakarta
-
Mereka yang Tetap Bersepeda Melawan Polusi Jakarta
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo