Suara.com - Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, meringkus dua pelaku bernama Asriyadi (30) dan Mabrur (21), lantaran terlibat dalam kasus penipuan melalui media sosial.
Bahkan, untuk mengelabui calon korbannya, pelaku sengaja mencatut nama pejabat negara seperti Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Para pelaku melakukan penipuan melalui media sosial. Mereka mencantumkan nama Kapolri untuk meyakini para korban," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian, Senin (13/3/2018).
Jerry menjelaskan, peran Asriyadi dalam kasus penipuan ini bertugas membuat iklan palsu berisi penawaran produk barang melalui akun Facebook.
Kalau ada yang tertarik dan menghubungi via akun Facebook, Asriyadi meminta nomor ponsel korban untuk melanjutkan pembicaraan melalui aplikasi obrolan berbasis ponsel, WhatsApp.
Sedangkan Mabrur, berperan mengambil uang hasil kejahatan yang ditransfer korban pada sejumlah rekening bank yang telah mereka persiapkan.
Jerry menyampaikan, modus yang digunakan para pelaku yakni membuat puluhan akun di laman Blogspot.com berisi pemberian hadiah kepada calon korban.
Kemudian, lanjut Jerry, para pelaku memanfaatkan WhatsApp untuk mencari dan mengirim pesan penerimaan hadiah kepada korban.
"Untuk meyakinkan korban, dalam pesan tersebut ada tautan ke blogspot yang sudah pelaku persiapkan," kata Jerry.
Baca Juga: Batik Air Tergelincir di Bandara Manokwari
Dalam kasus ini, polisi juga masih memburu Ulla yang diduga menjadi otak aksi penipuan lewat dunia maya tersebut.
"Otak dalam kegiatan tersebut masih dalam pengejaran," katanya.
Melalui penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah komputer jinjing, empat buku rekening, empat kartu ATM BRI, empat modem, satu buah flashdisk dan satu router Wifi TPlink.
Bahkan, polisi menemukan sisa penggunaan narkoba jenis sabu-sabu saat meringkus para pelaku di Desa Lautang, Belawa, Wajo, Sulawesi Selatan.
"Semua pelaku mengakui mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Jerry.
Pengungkapan kedua pelaku ini merupakan pengembangan saat polisi menangkap pelaku bernama Tajudin (24) pada Sabtu (3/3) lalu.
Berita Terkait
-
Bobol Data Puluhan Negara, Polisi Bekuk Duo 'Surabaya Black Hat'
-
Gerebek Lokasi Judi, Polisi Tahan 87 Orang Termasuk WNA
-
11 Saksi Geng Motor Ngamuk di Kemang Tengah Mabuk saat Kejadian
-
Kasus Anies Tutup Jalan, Polisi Cecar Wakadishub DKI Jakarta
-
Polisi: Aksi Geng Motor Tak Terkait Penusukan Anggota Brimob
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal