Suara.com - Mantan Ketua Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) DKI Jakarta Ramdansyah Bakir, yang juga Sekjen Partai Idaman menilai, apa yang telah dilakukan KPU dan Bawaslu selama ini merupakan bentuk ketidaktaatan penyelenggara Pemilu terhadap UU Pemilu.
Hal ini diungkapkan Ramdansyah dalam diskusi bertajuk 'Ngopi (ngobrolin pemilu Indonesia) yang ke-8' yang diselenggarakan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di komplek Pusdiklat DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (07/3/2018).
“Saya dulu juga penyelenggara Pemilu. Saya ingin penyelenggara itu berlaku dan bertindak sesuai dengan asas-asas yang ada dalam UU Pemilu,” tutur Ramdansyah sambil menceritakan pengalamannya.
“Asas-asas dalam UU Pemilu atau penyelenggara Pemilu itu harus berlaku jujur, adil, transparan, akuntabel dan seterusnya,” ungkap sekretaris jenderal partai pimpinan Rhoma Irama ini.
Menurut Ramdansyah, asas-asas tersebut seharusnya melekat pada setiap penyelenggara Pemilu di Indonesia.
Berbagai bentuk gugatan yang selama ini dilakukan partainya adalah semata-mata bertujuan mencapai sistem demokrasi yang diharapkan bersama oleh rakyat Indonesia.
“Ketika kami melakukan gugatan ke Bawaslu, PTUN, MA, dan DKPP maupun ke MK itu dalam rangka upaya kita mencapai yang namanya demokrasi yang sama-sama kita harapkan bersama,” kata Ramdansyah.
Dia menandaskan, antara tujuan dan proses dalam setiap penyelenggaraan pemilu haruslah bersifat sama.
“Dalam Pemilu itu selalu ada ikon ‘Pasti Dalam Proses Tetapi Tidak Pasti Dalam Hasil’. Ini adalah poin yang sangat penting,” kata Ramdansyah. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: KPU Bangka: Partai Idaman Tak Penuhi Syarat untuk Pemilu 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka