Suara.com - Mantan Ketua Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) DKI Jakarta Ramdansyah Bakir, yang juga Sekjen Partai Idaman menilai, apa yang telah dilakukan KPU dan Bawaslu selama ini merupakan bentuk ketidaktaatan penyelenggara Pemilu terhadap UU Pemilu.
Hal ini diungkapkan Ramdansyah dalam diskusi bertajuk 'Ngopi (ngobrolin pemilu Indonesia) yang ke-8' yang diselenggarakan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di komplek Pusdiklat DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (07/3/2018).
“Saya dulu juga penyelenggara Pemilu. Saya ingin penyelenggara itu berlaku dan bertindak sesuai dengan asas-asas yang ada dalam UU Pemilu,” tutur Ramdansyah sambil menceritakan pengalamannya.
“Asas-asas dalam UU Pemilu atau penyelenggara Pemilu itu harus berlaku jujur, adil, transparan, akuntabel dan seterusnya,” ungkap sekretaris jenderal partai pimpinan Rhoma Irama ini.
Menurut Ramdansyah, asas-asas tersebut seharusnya melekat pada setiap penyelenggara Pemilu di Indonesia.
Berbagai bentuk gugatan yang selama ini dilakukan partainya adalah semata-mata bertujuan mencapai sistem demokrasi yang diharapkan bersama oleh rakyat Indonesia.
“Ketika kami melakukan gugatan ke Bawaslu, PTUN, MA, dan DKPP maupun ke MK itu dalam rangka upaya kita mencapai yang namanya demokrasi yang sama-sama kita harapkan bersama,” kata Ramdansyah.
Dia menandaskan, antara tujuan dan proses dalam setiap penyelenggaraan pemilu haruslah bersifat sama.
“Dalam Pemilu itu selalu ada ikon ‘Pasti Dalam Proses Tetapi Tidak Pasti Dalam Hasil’. Ini adalah poin yang sangat penting,” kata Ramdansyah. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: KPU Bangka: Partai Idaman Tak Penuhi Syarat untuk Pemilu 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak