Suara.com - Mantan Ketua Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) DKI Jakarta Ramdansyah Bakir, yang juga Sekjen Partai Idaman menilai, apa yang telah dilakukan KPU dan Bawaslu selama ini merupakan bentuk ketidaktaatan penyelenggara Pemilu terhadap UU Pemilu.
Hal ini diungkapkan Ramdansyah dalam diskusi bertajuk 'Ngopi (ngobrolin pemilu Indonesia) yang ke-8' yang diselenggarakan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di komplek Pusdiklat DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (07/3/2018).
“Saya dulu juga penyelenggara Pemilu. Saya ingin penyelenggara itu berlaku dan bertindak sesuai dengan asas-asas yang ada dalam UU Pemilu,” tutur Ramdansyah sambil menceritakan pengalamannya.
“Asas-asas dalam UU Pemilu atau penyelenggara Pemilu itu harus berlaku jujur, adil, transparan, akuntabel dan seterusnya,” ungkap sekretaris jenderal partai pimpinan Rhoma Irama ini.
Menurut Ramdansyah, asas-asas tersebut seharusnya melekat pada setiap penyelenggara Pemilu di Indonesia.
Berbagai bentuk gugatan yang selama ini dilakukan partainya adalah semata-mata bertujuan mencapai sistem demokrasi yang diharapkan bersama oleh rakyat Indonesia.
“Ketika kami melakukan gugatan ke Bawaslu, PTUN, MA, dan DKPP maupun ke MK itu dalam rangka upaya kita mencapai yang namanya demokrasi yang sama-sama kita harapkan bersama,” kata Ramdansyah.
Dia menandaskan, antara tujuan dan proses dalam setiap penyelenggaraan pemilu haruslah bersifat sama.
“Dalam Pemilu itu selalu ada ikon ‘Pasti Dalam Proses Tetapi Tidak Pasti Dalam Hasil’. Ini adalah poin yang sangat penting,” kata Ramdansyah. (Priscilla Trisna)
Baca Juga: KPU Bangka: Partai Idaman Tak Penuhi Syarat untuk Pemilu 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!