Suara.com - Dua pegawai juragan tahu bulat dibekuk aparat Polres Bekasi Kota, karena membawa kabur mobil yang biasa mereka pakai untuk berkeliling menjual tahu.
Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari kepada Antara, Selasa (13/3/2018), mengatakan kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial Den dan Her.
”Keduanya mengaku nekat membawa kabur mobil tahu bulat itu karena terdesak membayar tagihan uang kontrakan di Kecamatan Pondokgede, Bekasi,” kata Erna.
Kedua pelaku berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor Pondokgede setelah melarikan mobil pikap milik bosnya, bernomor polisi B-9712-KAM sejak sepekan lalu.
Selama pelariannya, kedua pelaku mengubah nomor polisi mobil curiannya guna menghindari kecurigaan.
"Rupanya, mobil pikap bernomor polisi B-9712-KAM diubah nomornya menjadi A-8819-KC," katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede Komisaris Suwari mengatakan, kasus pencurian itu terjadi setelah kedua pelaku diterima menjadi pegawai penjual tahu bulat.
“Mereka ini baru kerja satu hari. Melamar bersama dengan MM dan RJ, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka meminta pekerjaan kepada korban yang merupakan bosnya, Ahmad Syahrudi. Korban menerima mereka,” bebernya.
Menurut dia, korban memfasilitasi mobil untuk berjualan kepada pelaku dengan perjanjian pengumpulan uang jualan sejak siang hingga malam hari disetorkan ke korban.
Baca Juga: Ilmuwan: Letusan Gunung Toba Bisa Musnahkan Manusia?
"Para pelaku berjualan tahu bulat dengan kendaraan korban di wilayah Kota Bekasi sampai ke Cileungsi, Kabupaten Bogor," jelasnya.
Setiap malam, kata dia, kendaraan harus kembali dipulangkan ke rumah korban di Jalan Lurah Namat Nomor 50 RT02/RW05, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Pondokgede.
"Namun sampai waktu yang disepakati, mobil tersebut tidak kunjung kembali dan pemilik kendaraan akhirnya melaporkan kejadian ini kepada kami," tuturnya.
Setelah itu, petugas mendapatkan informasi kedua tersangka berada di Tigaraksa, Tangerang, Banten.
"Kami baru mengetahui setelah kepolisian di Tigaraksa memberikan informasi. Kemudian petugas mendatangi dan menangkap tersangka beserta barang buktinya," katanya.
Suwari menambahkan, tersangka mengakui mendapatkan bagian dari uang hasil menggadai mobil masing-masing Rp3 juta.
Mereka tidak tahu berapa harga gadainya, soalnya yang menggadai adalah pelaku MM dan RJ (DPO). Mereka mengaku hanya dikasih Rp3 juta dari pelaku MM dan RJ.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno