Suara.com - Dua pegawai juragan tahu bulat dibekuk aparat Polres Bekasi Kota, karena membawa kabur mobil yang biasa mereka pakai untuk berkeliling menjual tahu.
Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari kepada Antara, Selasa (13/3/2018), mengatakan kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial Den dan Her.
”Keduanya mengaku nekat membawa kabur mobil tahu bulat itu karena terdesak membayar tagihan uang kontrakan di Kecamatan Pondokgede, Bekasi,” kata Erna.
Kedua pelaku berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor Pondokgede setelah melarikan mobil pikap milik bosnya, bernomor polisi B-9712-KAM sejak sepekan lalu.
Selama pelariannya, kedua pelaku mengubah nomor polisi mobil curiannya guna menghindari kecurigaan.
"Rupanya, mobil pikap bernomor polisi B-9712-KAM diubah nomornya menjadi A-8819-KC," katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede Komisaris Suwari mengatakan, kasus pencurian itu terjadi setelah kedua pelaku diterima menjadi pegawai penjual tahu bulat.
“Mereka ini baru kerja satu hari. Melamar bersama dengan MM dan RJ, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka meminta pekerjaan kepada korban yang merupakan bosnya, Ahmad Syahrudi. Korban menerima mereka,” bebernya.
Menurut dia, korban memfasilitasi mobil untuk berjualan kepada pelaku dengan perjanjian pengumpulan uang jualan sejak siang hingga malam hari disetorkan ke korban.
Baca Juga: Ilmuwan: Letusan Gunung Toba Bisa Musnahkan Manusia?
"Para pelaku berjualan tahu bulat dengan kendaraan korban di wilayah Kota Bekasi sampai ke Cileungsi, Kabupaten Bogor," jelasnya.
Setiap malam, kata dia, kendaraan harus kembali dipulangkan ke rumah korban di Jalan Lurah Namat Nomor 50 RT02/RW05, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Pondokgede.
"Namun sampai waktu yang disepakati, mobil tersebut tidak kunjung kembali dan pemilik kendaraan akhirnya melaporkan kejadian ini kepada kami," tuturnya.
Setelah itu, petugas mendapatkan informasi kedua tersangka berada di Tigaraksa, Tangerang, Banten.
"Kami baru mengetahui setelah kepolisian di Tigaraksa memberikan informasi. Kemudian petugas mendatangi dan menangkap tersangka beserta barang buktinya," katanya.
Suwari menambahkan, tersangka mengakui mendapatkan bagian dari uang hasil menggadai mobil masing-masing Rp3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?