Suara.com - Dua pegawai juragan tahu bulat dibekuk aparat Polres Bekasi Kota, karena membawa kabur mobil yang biasa mereka pakai untuk berkeliling menjual tahu.
Kasubag Humas Polres Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari kepada Antara, Selasa (13/3/2018), mengatakan kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial Den dan Her.
”Keduanya mengaku nekat membawa kabur mobil tahu bulat itu karena terdesak membayar tagihan uang kontrakan di Kecamatan Pondokgede, Bekasi,” kata Erna.
Kedua pelaku berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor Pondokgede setelah melarikan mobil pikap milik bosnya, bernomor polisi B-9712-KAM sejak sepekan lalu.
Selama pelariannya, kedua pelaku mengubah nomor polisi mobil curiannya guna menghindari kecurigaan.
"Rupanya, mobil pikap bernomor polisi B-9712-KAM diubah nomornya menjadi A-8819-KC," katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede Komisaris Suwari mengatakan, kasus pencurian itu terjadi setelah kedua pelaku diterima menjadi pegawai penjual tahu bulat.
“Mereka ini baru kerja satu hari. Melamar bersama dengan MM dan RJ, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka meminta pekerjaan kepada korban yang merupakan bosnya, Ahmad Syahrudi. Korban menerima mereka,” bebernya.
Menurut dia, korban memfasilitasi mobil untuk berjualan kepada pelaku dengan perjanjian pengumpulan uang jualan sejak siang hingga malam hari disetorkan ke korban.
Baca Juga: Ilmuwan: Letusan Gunung Toba Bisa Musnahkan Manusia?
"Para pelaku berjualan tahu bulat dengan kendaraan korban di wilayah Kota Bekasi sampai ke Cileungsi, Kabupaten Bogor," jelasnya.
Setiap malam, kata dia, kendaraan harus kembali dipulangkan ke rumah korban di Jalan Lurah Namat Nomor 50 RT02/RW05, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Pondokgede.
"Namun sampai waktu yang disepakati, mobil tersebut tidak kunjung kembali dan pemilik kendaraan akhirnya melaporkan kejadian ini kepada kami," tuturnya.
Setelah itu, petugas mendapatkan informasi kedua tersangka berada di Tigaraksa, Tangerang, Banten.
"Kami baru mengetahui setelah kepolisian di Tigaraksa memberikan informasi. Kemudian petugas mendatangi dan menangkap tersangka beserta barang buktinya," katanya.
Suwari menambahkan, tersangka mengakui mendapatkan bagian dari uang hasil menggadai mobil masing-masing Rp3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO