Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus peretasan sistem elektronik di 44 negara yang didalangi kelompok Surabaya Black Hat.
Dari hasil penyidikan terkait penangkapan tiga tersangka, polisi masih memburu enam anggota SBH yang terlibat dalam kasus peretasan ribuan website tersebut yang berawal dari laporan FBI.
"Setelah kita profiling, kita temukan ada 9 sih. Tapi waktu awal mereka laporkan, FBI cuma kasih 3. Waktu kita cek di lapangan jadi 9 orang," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).
Awalnya polisi ingin menangkap seluruh tim inti kelompok SBH di beberapa lokasi di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018). Namun operasi penangkapan itu bocor saat polisi menangkap salah satu tersangka.
"Bocor itu pas malam, pas penangkapan ATP itu bocor, karena warga sudah kumpul. Langsung pada ilang semua," kata Adi.
Alasan untuk kepentingan penyidikan, identitas enam anggota SBH yang masih buron masih dirahasiakan. Adi hanya menyampaikan, enam pelaku tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
Terkait kasus peretasan ribuan website, polisi telah menetapkan KPS, ATP, dan NA. Kasus ini terungkap setelah FBI melaporkan ada sekelompok pemuda yang telah meretas sistem elektonik pemerintahan Amerika Serikat.
Tiga pentolan SBH yang ditangkap masih berusia 21 tahun. Mereka juga masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Jawa Timur.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.
Baca Juga: Surabaya Black Hat Pernah Retas 6 Situs Pemprov Jatim
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM