Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus peretasan sistem elektronik di 44 negara yang didalangi kelompok Surabaya Black Hat.
Dari hasil penyidikan terkait penangkapan tiga tersangka, polisi masih memburu enam anggota SBH yang terlibat dalam kasus peretasan ribuan website tersebut yang berawal dari laporan FBI.
"Setelah kita profiling, kita temukan ada 9 sih. Tapi waktu awal mereka laporkan, FBI cuma kasih 3. Waktu kita cek di lapangan jadi 9 orang," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).
Awalnya polisi ingin menangkap seluruh tim inti kelompok SBH di beberapa lokasi di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018). Namun operasi penangkapan itu bocor saat polisi menangkap salah satu tersangka.
"Bocor itu pas malam, pas penangkapan ATP itu bocor, karena warga sudah kumpul. Langsung pada ilang semua," kata Adi.
Alasan untuk kepentingan penyidikan, identitas enam anggota SBH yang masih buron masih dirahasiakan. Adi hanya menyampaikan, enam pelaku tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
Terkait kasus peretasan ribuan website, polisi telah menetapkan KPS, ATP, dan NA. Kasus ini terungkap setelah FBI melaporkan ada sekelompok pemuda yang telah meretas sistem elektonik pemerintahan Amerika Serikat.
Tiga pentolan SBH yang ditangkap masih berusia 21 tahun. Mereka juga masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Jawa Timur.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.
Baca Juga: Surabaya Black Hat Pernah Retas 6 Situs Pemprov Jatim
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya