Suara.com - Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roberto Pasaribu membeberkan alasan kelompok Surabaya Black Hat menggunakan akun paypal dan bitcoin untuk menerima uang tebusan dari ribuan situs perusahaan di 44 negara yang jadi sasaran peretasan.
Menurutnya, sistem transaksi uang elektronik melalui paypal dan bitcoin sudah menjadi kegiatan yang umum dilakukan kalangan hacker di seluruh dunia.
"Ya ini memang diakui oleh seluruh hacker di dunia, jadi universal penggunaan bidcoint dan paypal seorang hacker akan menggunakan bidcoint maupun paypal dalam proses pembayaran," kata Roberto di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).
Meski demikian, pembayaran melalui sistem elektronik itu tetap akan terhubung dengan uang yang masuk ke dalam rekening bank milik para tersangka.
"Tetap rekening itu pada akhirnya tetep terkoneksi dengan rek bank. Ya ada lah di Indonesia," kata dia.
Guna menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan siber di dunia maya itu, penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti perusahaan Paypal dan Bitcoin. Bahkan, penyidik juga akan menggandeng FBI dan Interpol untuk melacak aliran dana yang masuk ke kelompok SBH.
"Kami bisa minta data, siapa pemilik asli rekening ini dalam kepentingan penegakan hukum ya," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keuntungan yang diperoleh kelompok SBH yang melakukan peretasan sejak 2017 lalu diperkirakan mencapai Rp200 juta. Motif aksi peretasan ribuan situs tersebut yang dilakukan pelaku murni karena masalah ekonomi.
"Ya motifnya ekonomi mereka," kata dia.
Baca Juga: Kehebatan Surabaya Black Hat Bobol Situs Pemerintah Amerika
Terkait aksi peretasan ini, polisi telah menangkap tiga orang pemuda berinisial ATP, NA dan KPS di beberapa lokasi berbeda di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018). Ketiga pemuda yang masih berusia 21 tahun ini merupakan pentolan di kelompok SBH.
Polisi juga kini sedang memburu tiga anggota komplotan SBH yang masih buron.
Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.
Berita Terkait
-
Kehebatan Surabaya Black Hat Bobol Situs Pemerintah Amerika
-
Grup Pedofil Candys Ternyata Gabung ke Surabaya Black Hat
-
Surabaya Black Hat Anggap Lumrah Retas Ribuan Situs di 44 Negara
-
Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta
-
'Surabaya Black Hat' Bobol dan Peras Pemerintah di 44 Negara Ini
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer