Suara.com - Candri Widarta (60), perempuan terduga penganiaya anak adopsinya, mengungkapkan sumber pendanaan yang digunakan untuk tinggal bersama lima anak asuhnya di sejumlah hotel mewah selama bertahun-tahun.
Menurutnya, sumber utama pendanaannya adalah dari donasi gereja. Namun, Candri tak menjelaskan gereja yang ikut menbantu mendanai dirinya.
"Orang gereja yang bantu," kata Candri di sela-sela pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018).
Ia menuturkan, gereja-gereja memberikan uang donasi kepadanya sebagai imbal balik jasanya membuka praktik pengobatan tradisional kepada jemaat.
"Ahli pengobatan) tradisional. Pengobatan stigmata di Katolik ada," kata Candri.
Stigmata adalah luka-luka yang secara mendadak muncul di bagian tangan, kaki, kepala, atau lambung. Luka-luka itu seperti bekas paku penyaliban Yesus.
Sementara menurut medis, stigmata disebabkan penyakit maupun kondisi psikologis. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, stigmata diartikan sebagai keistimewaan pada tubuh yang menandakan suatu penyakit atau kemerosotan kesehatan.
Candri juga menuturkan, ia membawa 5 anak adopsinya berpindah-pindah tempat tinggal di sejumlah hotel mewah Jakarta karena alasan traumatis.
”Dulu saya tinggal di rumah sendiri, di Benhil, Tanah Abang. Tapi sering kebanjiran, jadi pindah,” ungkapnya.
Baca Juga: Demo di TEMPO, FPI Caci Maki Sambil Teriak Takbir
Rizka, keponakan Candri, mengklaim kelima anak adopsi tantenya juga diberikan pendidikan formal melalui jalur home schooling.
Bahkan, kata dia, guru-guru didatangkan dari sekolah Santa Theresia untuk mengajar anak-anak asuh Candri yang tinggal di hotel.
"Kalau homeschooling gurunya juga tidak mau dibayar. Pakai guru Santa Theresia, datang ke hotel," kata Rizka yang ikut mendampingi pemeriksaan Candri.
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018).
Kelima anak tersebut merupakan anak angkat Candri. Mereka adalah FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).
Bahkan, perempuan paruh baya itu sudah bertahun-tahun tinggal bersama lima asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, Candri diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Polisi juga sempat menangkap Candri. Namun, hingga kini, status perempuan itu masih sebagai saksi.
Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh Candri. Selama kabur, FA pun tinggal bersama pengasuhnya yang berinisial Y.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan