Suara.com - Candri Widarta (60) merasa difitnah menganiaya lima anak yang diadopsinya. Candri adalah perempuan yang sempat dibekuk polisi di Hotel Le Meredien, bersama anak-anak adopsi yang diduga disekapnya.
Pernyataan tersebut, diutarakan Candri saat ia tiba di Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan anak-anak, Jumat (16/3/2018).
Dia mengakui tak pernah menyiksa kelima anak adopsinya selama mereka tinggal bersama-sama di sejumlah hotel mewah ibu kota.
"Saya merasa difitnah. Katanya menyiksa, katanya menyekap," kata Candri.
Saat memenuhi panggilan tersebut, Candri yang mengenakan baju daster bermotif batik didampingi sejumlah kerabat dan tim pengacara.
Pantuan Suara.com, seorang pria berkemeja kotak-kotak berwarna merah tampak memapah nenek itu saat menaiki tangga di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Candri mengklarifikasi soal pemberitaan berisi aksi penganiayaan yang dilakukan kepada anak-anak asuhnya itu. Menurutnya, tuduhan soal penyekapan dan penganiayaan itu tidak berdasar.
"Itu tidak benar sama sekali," kata Candri.
Dia juga menjelaskan alasan salah satu anak asuhnya berinisial FA yang melarikan diri dari hotel, tempat selama mereka tinggal. Alasan FA itu kabur, kata dia, karena telah dipengaruhi omongan negatif pihak lain.
Baca Juga: Heboh, Sopir 'Taksi Online' Dapat Order Angkut Anak Singa
"Ada yang mojokin tanggal 28 ngomong sama saya. Mojokin," tukasnya.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018).
Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009.
Bahkan, CW sudah bertahun-tahun tinggal bersama lima asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, CW diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Polisi juga sempat menangkap CW. Namun, hingga kekinian, status perempuan itu masih sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi