Suara.com - Candri Widarta (60) merasa difitnah menganiaya lima anak yang diadopsinya. Candri adalah perempuan yang sempat dibekuk polisi di Hotel Le Meredien, bersama anak-anak adopsi yang diduga disekapnya.
Pernyataan tersebut, diutarakan Candri saat ia tiba di Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan anak-anak, Jumat (16/3/2018).
Dia mengakui tak pernah menyiksa kelima anak adopsinya selama mereka tinggal bersama-sama di sejumlah hotel mewah ibu kota.
"Saya merasa difitnah. Katanya menyiksa, katanya menyekap," kata Candri.
Saat memenuhi panggilan tersebut, Candri yang mengenakan baju daster bermotif batik didampingi sejumlah kerabat dan tim pengacara.
Pantuan Suara.com, seorang pria berkemeja kotak-kotak berwarna merah tampak memapah nenek itu saat menaiki tangga di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Candri mengklarifikasi soal pemberitaan berisi aksi penganiayaan yang dilakukan kepada anak-anak asuhnya itu. Menurutnya, tuduhan soal penyekapan dan penganiayaan itu tidak berdasar.
"Itu tidak benar sama sekali," kata Candri.
Dia juga menjelaskan alasan salah satu anak asuhnya berinisial FA yang melarikan diri dari hotel, tempat selama mereka tinggal. Alasan FA itu kabur, kata dia, karena telah dipengaruhi omongan negatif pihak lain.
Baca Juga: Heboh, Sopir 'Taksi Online' Dapat Order Angkut Anak Singa
"Ada yang mojokin tanggal 28 ngomong sama saya. Mojokin," tukasnya.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018).
Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009.
Bahkan, CW sudah bertahun-tahun tinggal bersama lima asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, CW diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Polisi juga sempat menangkap CW. Namun, hingga kekinian, status perempuan itu masih sebagai saksi.
Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh CW. Selama kabur, FA pun tinggal bersama pengasuhnya yang berinisial Y.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW