Suara.com - Nenek bernama Candri Widarta (60), yang diduga menganiaya lima anak adopsinya, mengungkapkan alasan tergerak menjadi ibu angkat.
Ia menuturkan, rasa kemanusiaannya terpantik karena prihatin atas kondisi perekonomian keluarga anak-anak asuhannya tersebut.
"Saya mengadopsi mereka cuma untuk kemanusiaan, tidak ada alasan yang lain," kata Candri saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018).
Perempuan paruh baya itu mengakui stres, sejak mendengar tuduhan menganiaya dan menelantarkan anak-anak adopsinya.
"Karena berita-berita menyebut anak-anak saya disekap di kamar. Ini saya dan mereka mau ke luar negeri, jalan-jalan. Ditulisnya mau jual anak. Ini (pemberitaanya) hanya satu pihak sehingga saya stres dan kok aneh begini," kata dia.
Dia juga mengakui proses adopsi kelima anak itu juga atas persetujuan orang tua kandung dan keluarganya.
Dia juga menyayangkan penyelidk polisi yang tak mau meminta keterangan keluarga asli dari anak-anak asuhnya.
"Ibunya bisa didatangi. Saya kasih tahu Ibunya ini di Sumba Barat. Waktu penyerahannya juga neneknya ada sama saya waktu itu. Tapi tidak ditanya polisi," tukasnya.
Anak pertama yang diasuhnya itu berasal dari Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Indadari Dikabarkan Menikah Lagi, Apa Kata Caisar?
Lebih lanjut, Candri menceritakan orang tua kandung dari salah satu anak asuhnya itu bekerja sebagai pekerja seks komersial.
Bahkan, Candri mengakui ibu kandung dari anak angkat keduanya itu menderita penyakit HIV dan sudah meninggal dunia.
"Anak kedua, ibunya mengaku PSK dan benar PSK dan sakit HIV. Kemarin saya cek. Boleh catat (alamat tinggal di) Kampung Rawa 2 nomor 31. Ternyata ibunya sudah meninggal karena HIV," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018).
Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009.
Bahkan, CW sudah bertahun-tahun tinggal bersama lima asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, CW diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Polisi juga sempat menangkap CW. Namun, hingga kini, status perempuan itu masih sebagai saksi.
Kasus ini terungkap ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh CW. Selama kabur, FA pun tinggal bersama pengasuhnya yang berinisial Y.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung
-
Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar