Suara.com - Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) menyatakan air minum kemasan yang beredar di Indonesia aman. Sebab sampai kini belum ada hitungan ambang batas partikel plastik.
Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan penelian yang dilakukan ilmuwan dari state University of New York, Amerika Serikat tentang partikel plastik di air minum kemasan masih sebatas kajian.
"Tapi apakah kadar tersebut memberikan efek negatif? Toxifitas ke dalam tubuh manusia itu belum ada. Itu yang sekarang sedang dikaji oleh WHO," jelasnya di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumar (16/3/2018).
BPOM mengklaim mengacu standard yang dikeluarkan WHO untuk memberikan izin peredaran air minum kemasan dalam botol plastik. Dia memastikan minuman dalan air kemasan harus mendekatkan pada Standart Nasional Indonesia (SNI). Proses pengujian SNI itu dilakukan sangat ketat.
"Di dalamnya ada kandungan fisiknya, partikular, kandungan kimia, yang kadar sekian adalah maksimum yang dibolehkan. Selebihnya dari itu akan mengganggu kesehatan. Itu ada standartnya, kimia dan baktriologi," ujarnya.
"Saat ini masih dalam batas aman. Belum ada batasan untuk mikro plastik," katanya.
Karena penemuan ini baru ditemukan, lebih lanjut yang kita tunggu ialah efeknya sampai sejauh mana kadar dibolehkan ada dan sampai sejauh mana tidak boleh.
"Hidup ini berhadapan dengan banyak resiko, sekarang saja, udara yang kita hirup mengandung mikro plastik dan terkontaminasi di mana-mana. Lalu, sumber plastik itu kan kalau untuk air lebih dari bahan bakunya dari air sungai yang sudah terkena pencemaran plastik yang mengurai misalnya. Semua harus kita uji dulu," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Tunggu Masyarakat Laporkan Air Kemasan Berpartikel Plastik
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta